JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA

Jokowi Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-Hati Kelola Dana Iuran Pekerja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Jokowi Minta BPJS Ketenagakerjaan Hati-Hati Kelola Dana Iuran Pekerja

Presiden Jokowi saat menerima direksi BPJS Ketanagakerjaan. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar mengelola dana yang terkumpul dari iuran karyawan dengan ekstra hati-hati.

Menurut catatan pemerintah, dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai Rp607 triliun. Dari angka tersebut, 89% di antaranya diinvestasikan ke dalam instrumen government related investment. Kemudian, 65% dari porsi tersebut diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN).

"Bapak Presiden tadi titip agar dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:
Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Dengan instrumen investasi yang terpercata, Anggoro memastikan dana iuran karyawan yang terkumpul aman. Saat sewaktu-waktu dana tersebut dibutuhkan pun, BPJS Ketenagakerjaan menjamin dananya tersedia.

Dalam kurun waktu hampir 2 tahun, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan kenaikan jumlah peserta, dari 28 juta pada awal 2021 menjadi 35 juta peserta pada September 2022. Targetnya, angka kepesertaan bisa melonjak 2 kali lipat menjadi 70 juta peserta dalam 5 tahun mendatang.

Kepada Presiden Jokowi, Anggoro juga menyampaikan adanya digitalisasi layanan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan melalui 'Jamsostek Mobile'. Langkah ini diyakini mempermudah pekerja dan buruh dalam mengakses layanan ketanagerjaan.

Baca Juga:
Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

"Kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa dengan Jamsostek Mobile," kata Anggoro.

BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam penyaluran bantuan subsidi upah/gaji (BSU) sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM awal September lalu. Bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bertugas melakukan skrining atas nama-nama pekerja atau buruh sebagai calon penerima bantuan.

"Totalnya ada 14 juta data BSU yang kami kirimkan kepada Kemnaker untuk divalidasi," ujar Anggoro. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

BERITA PILIHAN