AGENDA PAJAK

Jangan Lewatkan Expo Profesi Keuangan 2019, Cek Infonya di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Oktober 2019 | 11:41 WIB
Jangan Lewatkan Expo Profesi Keuangan 2019, Cek Infonya di Sini

Ilustrasi. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Untuk memberikan edukasi sekaligus mempertemukan masyarakat dengan profesi keuangan seluruh Indonesia, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan menyelenggarakan Expo Profesi Keuangan 2019.

Acara ini merupakan kerja sama PPPK dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), dan Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI).

Acara yang digelar pada Selasa dan Rabu, 8—9 Oktober 2019 di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan ini akan dibuka langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia akan hadir untuk memberikan pidato kunci dalam acara yang digelar secara gratis dan terbuka untuk umum ini.

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

Setelah itu, akan ada panel discussion dengan tema ‘Peran Profesi Keuangan dalam Perekonomian Indonesia’ pada Selasa, 8 Oktober 2019. Pembicara dalam sesi ini berasal dari asosiasi profesi keuangan dan perwakilan dari pemerintah, termasuk Kementerian BUMN.

Selanjutnya, pada Rabu, 9 Oktober 2019, akan ada class session.Ada beberapa topik pilihan yang bisa diikuti, seperti risk management, outlook masa depan profesi aktuaris dan prakarsa 6.1, peran profesi dalam pertumbuhan ekonomi serta penggunaan hasil pekerjaan pihak lain, dan sebagainya.

Dalam acara ini, akan ada pula pemberian beasiswa pendidikan profesi serta ujian profesi dan program magang bagi pengunjung terpilih. Selain itu, ada sekitar 36 booth dari berbagai asosiasi profesi keuangan.

Baca Juga:
Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

DDTC juga hadir mengisi salah satu booth tersebut. Dalam kesempatan ini, DDTC juga akan mengadakan Open Recruitment. Expo Profesi Keuangan 2019 bisa menyampaikan curriculum vitae (CV) atau drop CV di booth tersebut atau direct email ke [email protected] paling lambat 11 Oktober 2019.

Beberapa lowongan posisi yang dibuka adalah Transfer Pricing Specialist (TPC), Tax Compliance & Litigation Specialist (TLS), Tax Researcher (TRS), dan Tax News Reporter/Journalist (TNJ). Anda bisa melihat syarat-syaratnya di laman ini.

Adapun keuntungan bila bergabung menjadi profesional DDTC antara lain pemberian remunerasi di atas rata-rata, bonus akhir tahun, asuransi, dana pensiun, serta fasilitas lainnya. Fasilitas lain itu seperti pelatihan bahasa inggris, internal diskusi untuk membagi pengalaman antar karyawan, dan diikutsertakan dalam training yang diadakan oleh DDTC.

Selain itu, DDTC sangat mendukung pengembangan kompetensi para profesional dalam Human Resource Development Program (HRDP). Melalui program ini, DDTC memberikan beasiswa penuh untuk pendidikan lanjutan dan kursus di dalam dan luar negeri, serta sertifikasi internasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak