MALAYSIA

Insentif Pajak yang Komprehensif Digodok untuk Dorong Teknologi Hijau

Dian Kurniati | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:30 WIB
Insentif Pajak yang Komprehensif Digodok untuk Dorong Teknologi Hijau

Ilustrasi. 

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menyatakan tengah menyiapkan kebijakan insentif pajak yang komprehensif untuk mendorong teknologi hijau pada APBN 2024.

Pejabat Kemenkeu Datuk Che Nazli Jaapar mengatakan perlu insentif yang lebih lengkap untuk mempercepat pemanfaatan teknologi hijau. Di sisi lain, periode pemberian sejumlah insentif lainnya juga segera berakhir.

"Kami berpikir untuk melakukan perubahan menyeluruh atau memperluas pemberian insentif," katanya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Che Nazli mengatakan 2024 menjadi momentum yang tepat untuk merombak insentif pajak untuk teknologi hijau. Pemerintah belum merealisasikan rencana ini melalui APBN 2023 karena sejumlah insentif masih berlaku.

Misalnya untuk mendorong penggunaan kendaraan rendah karbon, ujar Che Nazli, pemerintah dapat memberikan pengurangan pajak atas pembelian kendaraan listrik (EV) di masa mendatang.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Malaysia baru-baru ini memperpanjang pemberian pembebasan bea masuk 100% untuk kendaraan listrik completely built unit (CBU) hingga 2025, dari yang seharusnya berakhir pada tahun ini. Sementara untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD), fasilitas pembebasan bea masuknya diperpanjang dari 2025 menjadi 2027.

Baca Juga:
Cegah Penghindaran Pajak di Era Digital, Otoritas Ini Optimalkan CRM

Di sisi lain, pemerintah juga menawarkan insentif berupa pengurangan pajak hingga RM300.000 atau sekitar Rp1,03 miliar untuk perusahaan yang menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

"Pemerintah secara agresif mencoba mempromosikan kendaraan listrik melalui pemberian begitu banyak insentif pajak. Kami juga akan terus mendorong pemain lokal untuk merakitnya sehingga menjadikan Malaysia sebagai hub kendaraan listrik," ujarnya dilansir thesundaily.my. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Wajib Pajak Non-Efektif Harus Ikut Padankan NIK dengan NPWP

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan