KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Impor Melonjak, RI Selidiki Safeguards Impor Benang Filamen Artifisial

Dian Kurniati | Senin, 30 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Impor Melonjak, RI Selidiki Safeguards Impor Benang Filamen Artifisial

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) terhadap lonjakan jumlah impor barang berupa benang filamen artifisial.

Plt Ketua KPPI Nugraheni Prasetya Hastuti mengatakan penyelidikan ini didasarkan pada permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri penghasil benang filamen artifisial di dalam negeri. KPPI menerima permohonan dari API tersebut pada 18 September 2023.

"KPPI menemukan indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah impor barang benang filamen artifisial," katanya, dikutip pada Senin (30/10/2023).

Baca Juga:
Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Nugraheni mengatakan dari bukti awal permohonan resmi yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor barang benang filamen artifisial.

Dia menjelaskan kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2020 hingga 2022. Indikator tersebut antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus yang diakibatkan penurunan volume produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, dan tenaga kerja, serta penurunan pangsa pasar API di pasar domestik.

Komoditas yang diteliti mencakup lima nomor Harmonized System (HS) yaitu 5403.10.00, 5403.31.10, 5403.31.90, 5403.32.90, dan 5403.41.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Baca Juga:
Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 hingga 2022, Nugraheni memaparkan terdapat peningkatan jumlah impor barang benang filamen artifisial dengan tren sebesar 49,89%. Pada 2020, jumlah impornya sebesar 1.191 ton, tetapi naik 51,48% menjadi 1.804 ton pada 2021. Adapun pada 2022, impor kembali naik 48,32% menjadi 2.676 ton.

Negara asal impor barang benang filamen artifisial yakni China sebesar 98,29% dan negara lainnya sebesar 1,71% dari total impor.

"KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai pihak yang berkepentingan selambat- lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai