UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Dian Kurniati | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB
FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Dekan FEB UI Teguh Dartanto (kanan) dan Founder DDTC Darussalam (kiri) dalam penandatanganan MoU, Rabu (6/3/2024). 

JAKARTA, DDTCNews - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) dan DDTC resmi menjalin kerja sama pengembangan dan peningkatan pendidikan perpajakan.

Kerja sama ini disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara FEB UI dan DDTC. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Dekan FEB UI Teguh Dartanto dan Founder DDTC Darussalam, serta disaksikan Founder DDTC Danny Septriadi.

Teguh menyambut baik MoU dengan DDTC tersebut. Menurutnya, kerja sama pengembangan pendidikan pajak ini akan memberikan manfaat positif bagi dosen dan mahasiswa FEB UI.

Baca Juga:
Bakal Teken Kerja Sama, DDTC dan FEB UNS Bedah Buku Konsep Dasar Pajak

"Kami bersyukur dapat bekerja sama dengan DDTC untuk berkolaborasi dalam memberikan kesempatan kepada teman-teman mahasiswa belajar langsung dari dunia praktisi," katanya di Ruang Auditorium FEB UI, Rabu (6/3/2024).

Teguh menilai DDTC menjadi salah satu institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan pengetahuan yang telah berperan penting dalam dunia perpajakan di Indonesia. Melalui penandatangan MoU, diharapkan DDTC dapat mendukung FEB UI mencetak lulusan andal yang siap terjun di dunia industri, termasuk melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Dia menilai kerja sama dengan DDTC akan menjembatani mahasiswa yang ingin belajar perpajakan secara langsung dari para praktisi. Menurutnya, metode pembelajaran praktik tersebut bakal lebih menarik bagi mahasiswa daripada sekadar membaca buku di kampus.

Baca Juga:
Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sementara itu, Founder DDTC Darussalam juga merespons positif adanya perjanjian kerja sama ini. Sebagai institusi perpajakan, DDTC membuka diri untuk berkolaborasi setelah penandatanganan MoU ini. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain magang dan riset bersama.

"Kami welcome dan menawarkan kepada adik-adik mahasiswa yang berminat di bidang pajak untuk magang atau riset bersama," ujarnya.

Darussalam menjelaskan DDTC telah memenangkan penghargaan sebagai Pro Bono Firm of the Year pada 2022 dari International Tax Review (ITR). Penghargaan tersebut diperoleh hanya dalam waktu 16 tahun terhitung sejak DDTC berdiri.

Baca Juga:
Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Tak hanya itu, DDTC juga secara konsisten menempati tier 1 dalam peringkat konsultan pajak transfer pricing 2024 di Indonesia yang dirilis oleh ITR. Bahkan, DDTC menjadi satu-satunya brand lokal Indonesia yang mampu mendapatkan predikat tersebut di bidang transfer pricing.

MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Selain penandatanganan MoU, pada hari ini juga dilaksanakan seminar perpajakan dengan tema Future Career in Tax: Nourish or Perish?

Baca Juga:
Belum Ada Perkada Insentif Pajak Hiburan, Pemda Bisa Ambil Diskresi

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 38 perguruan tinggi di Indonesia, antara lain UI, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Nasional.

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Islam Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya