KAMBOJA

Implementasi Pungutan Pajak Capital Gain Ditunda Hingga 2022

Dian Kurniati | Senin, 26 Oktober 2020 | 13:30 WIB
Implementasi Pungutan Pajak Capital Gain Ditunda Hingga 2022

Ilustrasi. (DDTCNews)

PHNOM PENH, DDTCNews – Pemerintah Kamboja memutuskan untuk menunda pungutan pajak capital gains sampai dengan 1 Januari 2022 dari sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku kembali 1 Januari 2021.

Departemen Umum Perpajakan (General Department of Taxation/GDT) menyatakan perpanjangan waktu penerapan pajak capital gains untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 kepada masyarakat. Pengenaan pajak capital gain sebenarnya sudah berlaku sejak 1 April 2020.

"Pemerintah memutuskan menunda tanggal pemberlakuan pajak capital gains untuk memberikan waktu yang cukup bagi wajib pajak memahami peraturannya serta bersiap untuk melaksanakannya dengan lancar dan efektif," sebut GDT, dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

GDT menyebutkan Kementerian Ekonomi dan Keuangan telah mengirim surat kepada Perdana Menteri Hun Sen yang berisi usulan penundaan penerapan pajak capital gains. Perdana Menteri pun menyetujuinya pada 9 Oktober 2020.

Pengenaan pajak capital gains telah termuat dalam Prakas No. 346 yang dirilis pada 1 April 2020. GDT juga telah merilis pedoman pelaksanaan sebagai aturan turunan Prakas untuk memungut pajak capital gains tersebut.

Tarif pajak capital gains dipatok sebesar 20% dari jumlah keuntungan yang direalisasikan, tergantung pemotongan tertentu. Pajak harus dibayar dan dilaporkan dalam waktu 3 bulan usai tanggal transaksi yang menimbulkan capital gain.

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Secara umum, transaksi yang akan dikenakan pajak capital gain mengacu pada harta tidak bergerak, sewa pembiayaan, aset investasi, goodwill, kekayaan intelektual, dan mata uang asing. Pajak capital gain akan berlaku bagi semua wajib pajak.

Kim Heang, Kepala Keller Williams Regional Cambodia, menyambut baik kebijakan tersebut. Dia menilai penundaan pajak capital gain akan membantu wajib pajak yang telah mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19 dan banjir baru-baru ini.

"Ini kabar baik bagi semua pihak, tidak hanya pebisnis real estate atau investor, tapi melibatkan semua pemangku kepentingan," ujarnya seperti dilansir khmertimeskh.com.

Jika pandemi selesai, semua orang akan bisa ikut menerapkan pajak capital gain. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan pandemi berakhir, sehingga masyarakat Kamboja masih menunggu kabar penemuan dan distribusi vaksin Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?