TAX AMNESTY

Ikut Tax Amnesty, Ini Pengakuan Murdaya Poo

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 September 2016 | 14:52 WIB
Ikut Tax Amnesty, Ini Pengakuan Murdaya Poo

JAKARTA, DDTCNews - Salah satu pengusaha besar Murdaya Poo hari ini tengah mengajukan surat pernyataan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Murdaya ikut pengampunan pajak (tax amnesty) dengan mendeklarasikan dan merepatriasi sejumlah hartanya.

Murdaya mengaku lega setelah mendaftar program pengampunan pajak. Dalam pengakuannya, kebijakan ini sudah lama ditunggu-tunggu sehingga akan sangat membantu para pengusaha nasional.

"Jelas lega setelah ikut tax amnesty, semua sanksi diampuni. Bahkan saya hanya membayar tarif terendah sebesar 2% untuk uang tebusannya," ungkapnya di Jakarta, Senin (19/9).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Murdaya juga mengatakan kalau keluarganya pun ikut berpartisipasi dalam program pengampunan pajak ini. Saat ditanya mengenai besaran harta dan siapa saja anggota keluarganya, dia enggan untuk membeberkannya.

Murdaya merupakan pemilik dari sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan, properti, infrastruktur, kelistrikan, dan teknologi. Sebagai informasi, salah satu perusahaannya adalah yang berhasil membawa lisensi sepatu Nike ke Indonesia.

Ia pun mengimbau pengusaha lainnya untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Program pengampunan pajak yang hanya berjalan selama 9 bulan ini harus dimanfaatkan segera, mumpung pemerintah memberikan diskon tarif uang tebusan.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Murdaya sangat mendukung program yang digulirkan oleh pemerintah ini. Terutama, dalam rangka membangun Indonesia menjadi negara yang lebih baik dari saat ini.

"Program tax amnesty bukan hanya cuma untuk menyelamatkan diri sendiri, melainkan anak cucu kita kelak," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?