Ilustrasi. (DDTCNews)
KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sudah memenuhi target APBD Perubahan 2020.
Plt. Kepala Bapenda Kab. Malang Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi PAD sampai dengan awal Oktober 2020 mencapai Rp513 miliar. Jumlah tersebut sudah melampaui target PAD dalam APBD-P senilai Rp500 miliar.
"Memang ini sudah terealisasi dari target Rp500 miliar pada masa pandemi Covid-19," katanya dikutip Senin (5/10/2020).
Made menyebutkan terpenuhinya target PAD disebabkan dua faktor. Pertama, target PAD turun dari APBD murni awal tahun yang senilai Rp715 miliar sebagai antisipasi penurunan kegiatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kedua, target PAD tercapai lantaran dampak pandemi tidak terlalu keras memukul kegiatan usaha dan menggerus penerimaan daerah. Menurutnya, berkurangnya kegiatan usaha masih dalam rentang kalkulasi pemerintah.
Salah satu contoh, kinerja pajak hotel dan restoran pada tahun ini tidak anjlok terlalu dalam akibat pandemi. Dia menyebutkan kegiatan jasa di dua sektor tersebut mampu bertahan dan tetap menyetorkan pajak ke kas pemda.
Penerimaan pajak yang anjlok justru terjadi untuk pajak hiburan dan pajak reklame. Kedua jenis pajak tersebut turun karena berkurangnya minat masyarakat melakukan rekreasi dan tidak adanya kegiatan seni, musik dan acara yang melibatkan banyak orang.
"Dari sisi hotel masih menghasilkan meskipun hanya 50% dan karena orang butuh makan dari sisi pajak restoran itu tetap stabil dan tidak ada pengaruh," tutur Made.
Meski target sudah terlampaui, lanjutnya, pemda tetap akan mengawal kinerja pendapatan daerah. Alat pemantauan kinerja penerimaan juga tetap dilakukan dengan basis teknologi informasi.
"Melalui aplikasi 'Si Panji' kami mengelola 10 jenis pajak daerah yang bisa dilihat langsung nilai realisasinya," ujar Made seperti dilansir nusadaily.com. (rig)