KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 21 April, Setoran Pajak WP K3S Migas Capai Rp12,7 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 April 2021 | 19:00 WIB
Hingga 21 April, Setoran Pajak WP K3S Migas Capai Rp12,7 Triliun

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus Budi Susanto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus menyebutkan nilai setoran dari wajib pajak kontraktor kontrak kerja sama (K3S) di KPP Migas mencapai Rp12,74 triliun sampai dengan 20 April 2021.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto mengatakan kontribusi wajib pajak K3S tersebut menyumbang sekitar 90% dari total penerimaan pajak yang telah dihimpun KPP Migas sejumlah Rp14,15 triliun.

"Jadi kontribusi KPP Migas ke kanwil [Jakarta Khusus] termasuk tinggi pada 2021," katanya dalam acara tax gathering wajib pajak K3S KPP Migas, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Budi menyebutkan realisasi pajak yang sudah dihimpun kanwil hingga 20 April 2021 mencapai Rp42,59 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 29,91% merupakan kontribusi dari wajib pajak K3S yang terdaftar di KPP Migas.

Khusus untuk PPh migas, lanjut Budi, setoran pajak ditargetkan Rp45,77 triliun tahun ini. Hingga 20 April 2021, penerimaan PPh migas sudah Rp11,57 triliun atau 25,2% dari target. Dia berharap target tersebut dapat terealisasi.

Di sisi lain, kepatuhan wajib pajak pada KPP Migas dalam menyampaikan SPT Tahunan pada tahun lalu mencapai 105,14% atau lebih tinggi ketimbang kepatuhan formal wajib pajak di KPP Penanaman Modal Asing (PMA) Tiga sebesar 100,11% dan KPP PMA Satu sebesar 100,11%.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Capaian kepatuhan yang lebih dari 100% pada tahun lalu disumbang adanya tambahan laporan SPT Tahunan pada tahun pajak sebelum 2019. Kepatuhan formal wajib pajak migas dan panas bumi juga berbanding lurus dengan kinerja setoran PPh.

Pada tahun lalu, realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp32,89 triliun. Jumlah penerimaan tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp31,86 triliun atau 103%. Persentase kinerja tersebut tercatat lebih baik dari performa pada 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen