TRADE EXPO INDONESIA KE-31

Hari Kedua Produk Makanan & Minuman Laris

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Oktober 2016 | 18:50 WIB
Hari Kedua Produk Makanan & Minuman Laris

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perdagangan mencatat 5 dari 7 kontrak dagang yang telah ditandatangani hari ini, Kamis (13/10) berasal dari sektor industri makanan dan minuman.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Arlinda dalam rilisnya menuturkan Pada hari kedua pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-31 mencapai US$7,99 juta atau Rp104 miliar. Dengan demikian, sampai hari ini nilai transaksi yang dihasilkan US$186,6 juta atau Rp2,4 triliun.

“Penandatanganan kontrak senilai US$7,99 juta yang terjadi di hari kedua ini didominasi oleh importir asal Australia,” ujarnya di Jakarta.

Baca Juga:
Hari Pertama Kantongi Kontrak Dagang Rp1,3T

Kontrak pembelian pada hari ini dilakukan 6 importir yang berasal Australia, Nigeria dan Afrika Selatan. Ketiganya tertarik membeli produk milik 8 perusahaan Indonesia yaitu, PT Phapros, PT Mayora Indah, PT Pondan Pangan Makmur , PT Sarimunik Mandiri, CV. Intrafood, PT Dua Kelinci, PT Sayap Mas Utama dan PT KMI Wire and Cable Tbk.

Sementara, total penandatanganan kontrak dagang misi pembelian hingga hari ke-2 ini mencapai 37 kali antara 30 importir dari 16 negara dengan 34 perusahaan eksportir Indonesia.

“Dari transaksi yang telah terjadi ini, kami akan terus meningkatkan kontribusi perwakilan dagang Indonesia yang berada di luar negeri dan mendorong para pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produknya, karena peluang ekspor masih terbuka lebar,” tambahnya.

Selain dihadiri Arlinda, proses teken kontrak itu juga disaksikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Afrika Selatan merangkap Kerajaan Lesotho, Kerajaan Swaziland, dan Republic Botswana Suprapto Martosetomo. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Oktober 2016 | 16:47 WIB TRADE EXPO INDONESIA KE-31

Hari Pertama Kantongi Kontrak Dagang Rp1,3T

Rabu, 07 September 2016 | 08:02 WIB PERDAGANGAN LUAR NEGERI

RI Diminta Buka Akses Langsung Jakarta-Vientiane

Jumat, 22 Juli 2016 | 10:17 WIB PERDAGANGAN GLOBAL

Indonesia & Uni Eropa Luncurkan IEU-CEPA

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dikukuhkan sebagai PKP, Bisakah WP Tetap Manfaatkan PPh Final 0,5%?