BANDA ACEH, DDTCNews – PT Bank Aceh mulai hari ini, Senin (18/9), resmi berubah sistem dari semula bank konvensional menjadi bank syariah, sejalan dengan proses migrasi data yang masih berlangsung.
Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Amal Hasan menyatakan proses migrasi data Core Banking System (CBS) telah dilakukan setelah perseroan mendapatkan izin operasional perubahan kegiatan usaha dari bank konvensional menjadi bank syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Cutoff data terhitung sejak Jumat 16 September dan bila tidak ada kendala, Insya Allah mulai Senin 19 September, Bank Aceh akan resmi melayani nasabah dengan sistem layanan syariah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima DDTCNews, Sabtu (17/9).
Amal menambahkan, perseroan sudah melakukan berbagai persiapan secara cermat dan terukur untuk memastikan seluruh tahapan dan proses konversi serta migrasi data ke sistem CBS syariah berjalan dengan baik.
Namun, dia mengakui, dalam waktu tertentu, kemungkinan terjadi gangguan teknis karena proses migrasi data. Yang pasti, nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi melalui ATM seperti biasanya tanpa perbedaan apapun.
Amal Hasan memastikan seluruh catatan keuangan dan simpanan nasabah dijamin aman dan nasabah tidak akan dirugikan dengan perubahan sistem ini. Sebaliknya, nasabah justru diuntungkan karena perubahan sistem itu ditujukan untuk meningkatkan layanan.
“Atas nama manajemen kami mohon maaf apabila dalam kondisi tertentu terjadi ketidaknyamanan layanan bank selama masa proses migrasi sistem. Proses konversi ini kita lakukan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan nyaman kepada nasabah,” katanya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.