JAKARTA, DDTCNews - DDTC kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung wajib pajak menghadapi tantangan perpajakan tahun 2025 melalui acara bertajuk Addressing Tax Challenges, Optimizing Business in 2025.
Seminar berlangsung di Nuanza Hotel & Convention pada Rabu, (26/2/2025). Seminar ini gratis dan khusus diperuntukkan bagi praktisi pajak yang perusahaannya beroperasi di wilayah Cikarang, Karawang, dan Bekasi.
Opening remarks akan disampaikan oleh Founder DDTC Darussalam, SE, Ak, CA, MSi, LLM Int.Tax. Selain itu, beberapa pembicara ahli di bidang perpajakan yang akan hadir dalam seminar tersebut di antaranya Managing Partner DDTC Consulting David Hamzah Damian, SSos, ADIT, BKP, dan Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, SE, MSE, MSc.IBT, ADIT, BKP.
Kemudian, Transfer Pricing Director & Senior Advisor of DDTC Consulting Romi Irawan, SE, MBA, LLM Int.Tax, Partner of DDTC Consulting Yusuf Wangko Ngantung, LLB, LLM Int.Tax, ADIT, BKP, Associate Partner of DDTC Consulting Ganda Christian Tobing, SIA, LLM Int.Tax, BKP, dan Manager di DDTC Consulting Erika, SE, BKP.
Setelah para pembicara memberikan materinya, Founder DDTC Danny Septriadi SE, MSi, LLM Int.Tax, CHP akan menyampaikan closing remarks. Adapun acara dengan format offline talkshow tersebut akan dipandu oleh Tax Expert, CEO Office of DDTCÂ Atika Ritmelina Marhani, SIA, LLM Int.Tax, ADIT, BKP.
Beragam topik penting akan dibahas dalam acara tersebut, termasuk analisis terkait dengan pajak minimum global, advokasi perpajakan, dan strategi pemanfaatan insentif pajak dalam perencanaan pajak.
Pembahasan juga mencakup ulasan tentang coretax dan ketentuan teknis PPN; strategi menghadapi pengawasan pajak, pemeriksaan, dan penilaian, serta penyelesaian sengketa pajak di 2025; persiapan dokumen transfer pricing dan tahapan pendahuluan berdasarkan PMK 172/2023 serta tren sengketa transfer pricing.
Sebagai bentuk dukungan bagi para peserta, DDTC menyediakan berbagai fasilitas selama seminar berlangsung. Peserta akan mendapatkan buku Susunan Dalam Satu Naskah UU KUP, PPh, dan PPN berdasarkan UU 6/2023 yang bernilai Rp250.000, morning coffee, makan siang prasmanan, learning module, attendance e-certificate, dan networking session.
Bagi praktisi pajak perusahaan yang ingin mengikuti seminar, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://bit.ly/regisDDTC_EG_2025. Namun, pendaftaran bersifat selektif. Hanya pendaftar terpilih yang akan dihubungi DDTC untuk mendapatkan undangan resmi.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Hotline WhatsApp di +62 811-9187-882. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mempersiapkan strategi perpajakan Anda menghadapi tahun 2025 bersama DDTC! (rig)