ARGENTINA

Genjot Penerimaan Pajak, Otoritas Ini Bakal Turunkan PTKP

Muhamad Wildan | Minggu, 28 Januari 2024 | 10:30 WIB
Genjot Penerimaan Pajak, Otoritas Ini Bakal Turunkan PTKP

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews - Pemerintah Argentina akan menurunkan ambang batas (threshold) penghasilan tidak kena pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.

Dalam RUU yang diusulkan oleh Presiden Argentina Javier Milei kepada parlemen, penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bakal diturunkan dari ARS2,3 juta per bulan menjadi ARS1,25 juta per bulan.

"Argentina berada dalam krisis fiskal yang diperparah oleh kebijakan pemerintahan sebelumnya, terutama pada 4 bulan terakhir masa pemerintahan," tulis pemerintah Argentina dalam surat yang ditujukan ke parlemen, dikutip pada Minggu (28/1/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Kebijakan yang dimaksud ialah kenaikan penghasilan tidak kena pajak menjadi senilai ARS2,3 juta per bulan oleh mantan menteri keuangan sekaligus capres dalam pilpres tahun lalu, Sergio Massa.

Kebijakan itu ditetapkan menjelang pemungutan suara oleh Massa dalam rangka meningkatkan popularitasnya. Namun, pada perolehan suara Massa tetap tidak mampu menandingi perolehan suara Milei. Massa hanya memperoleh suara sebanyak 44,35%.

Perlu diketahui, nilai PTKP yang ditetapkan oleh Massa tersebut setara dengan 15 kali upah minimum yang berlaku di Argentina. Akibatnya, hanya ada 88.000 wajib pajak orang pribadi yang berkewajiban membayar PPh. Kebijakan Massa telah membebani kas negara sehingga perlu dievaluasi.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

"Milei mengambil langkah ini setelah melihat posisi kas Argentina," ungkap Jubir Kepresidenan Argentina Manuel Ardoni seperti dilansir buenosairesherald.com.

Sembari menurunkan PTKP guna memenuhi target fiskal 2024, pemerintah Argentina berjanji untuk menyederhanakan sistem pajak secara menyeluruh, memperluas basis pajak, dan mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh publik mulai 2025. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD