KPP PRATAMA BLORA

Gencar Lakukan Ekstensifikasi, Petugas Pajak Datangi Toko Bangunan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Mei 2023 | 15:15 WIB
Gencar Lakukan Ekstensifikasi, Petugas Pajak Datangi Toko Bangunan

Petugas KPP Pratama Blora saat berkunjung ke salah satu lokasi usaha milik wajib pajak. (foto: DJP)

GROBOGAN, DDTCNews - Petugas dari kantor pajak kini mulai aktif melakukan kegiatan ekstensifikasi perpajakan di lapangan. KPP Pratama Blora, Jawa Tengah misalnya, menerjunkan petugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap sebuah usaha toko bangunan.

Ekstensifikasi sendiri dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap wajib pajak yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif tetapi belum mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP. Tujuannya, menggali potensi perpajakan yang ada di bawah wilayah KPP Pratama Blora.

"Kegiatan ini untuk membangun kesadaran wajib pajak yang sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif sebagai wajib pajak," tulis KPP Pratama Blora dilansir pajak.go.id, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:
Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

KPP Pratama Blora juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ekstensifikasi maka akan dapat digali potensi perpajakan yang nantinya dapat mendukung penerimaan pajak.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada pengusaha toko bangunan akan pentingnya pajak bagi pembangunan bangsa.

Sebelum melaksanakan ekstensifikasi, DJP terlebih dahulu menyusun daftar hasil ekstensifikasi (DSE) yang bersumber dari data eksternal, internal, dan KPDL.

Baca Juga:
Pemeriksaan Kantor atau Lapangan Bisa Dilakukan Jika SPT Berstatus Ini

Bila wajib pajak yang diminta penjelasan atas data dan/atau keterangan ternyata tidak atau belum memenuhi persyaratan subjektif dan objektif, KPP akan menerbitkan berita acara tidak diterbitkan NPWP.

Evaluasi atas kegiatan ekstensifikasi dilakukan oleh DJP, salah satunya melalui uji petik atas berita acara tidak diterbitkan NPWP setiap semester. Uji petik ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tindak lanjut DSE. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jenis Barang yang Dapat Layanan Rush Handling Ditambah, Apa Saja?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan