KEBIJAKAN PAJAK

Gelar Rakornas Penegakan Hukum 2021, Ini Pesan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 April 2021 | 15:45 WIB
Gelar Rakornas Penegakan Hukum 2021, Ini Pesan Dirjen Pajak

Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) terkait dengan penegakan hukum pajak 2021 dengan mengusung dua tujuan utama, termasuk mengamankan penerimaan pajak tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tujuan pertama dari Rakornas penegakan hukum pajak tahun ini adalah menyatukan strategi penegakan hukum tindak pidana bidang perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tujuan kedua dari Rakornas penegakan hukum pajak adalah memulihkan kerugian pada pendapatan negara. Meski begitu, ia menekankan penegakan hukum pajak merupakan bagian dari upaya DJP meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

"Tujuan penegakan hukum oleh DJP adalah membuat wajib pajak dapat memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (8/4/2021).

Suryo memaparkan agenda Rakornas penegakan hukum pajak mampu meningkatkan sinergi DJP dengan lembaga dan institusi lain seperti Polri, Kejaksaan dan PPATK. Menurutnya, implementasi penegakan hukum pajak berdasarkan prinsip kolaboratif, berintegritas dan adil.

Momen tersebut juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum pajak antara DJP, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Bareskrim Polri melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Rakornas penegakan hukum pajak 2021 juga diikuti oleh Korwas PPNS Polda, serta Aspidsus Kejati dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring. Tidak kurang 500 peserta ikut serta dalam Rakornas penegakan hukum pajak pada hari pertama.

Pada hari kedua, Rakornas diikuti oleh internal DJP. Sebanyak 300 peserta mendapatkan pembekalan dan ilmu dari berbagai lembaga seperti Jampidsus, PPNS Bareskrim Polri, OJK, KPK dan akademisi dari Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Selain itu, hadir pula sebagai pembicara dengan latar belakang sektor usaha yaitu dari Bank Mandiri dan Senior Legal Adviser BCA. Kegiatan Rakornas diakhiri dengan penandatanganan komitmen penegakan hukum pajak 2021. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 April 2021 | 20:33 WIB

langkah yang baik karena law enforcement menjadi salah satu komponen yang menunjang penerimaan negara dan memberikan efek jera kepada pelanggar

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara