BINCANG ACADEMY

Faktur PPN Ada Aturan Terbaru! Apa Saja yang Berubah? Simak Video Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2022 | 10:00 WIB

Assistant Manager of Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) sudah menerbitkan perubahan peraturan tentang faktur pajak melalui PER-11/PJ/2022. Beleid yang menjadi perubahan atas PER-03/PJ/2022 tersebut mulai berlaku sejak Kamis, 1 September 2022 lalu. PMK terbaru ini memuat aturan transisi mengenai faktur pajak atas penyerahan kepada PKP pembeli yang melakukan pemusatan PPN.

Pada episode ke-11 Bincang Academy ini, Assistant Manager of Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika mengangkat topik pembahasan tersebut sebagai edukasi kepada masyarakat pajak atas pembaruan aturan terkait dengan faktur pajak.

Bagaimana pengisian data NPWP, nama, serta alamat dalam faktur pajak yang diterbitkan kepada penerima BKP/JKP yang melakukan pemusatan sesuai aturan terbaru? Apa-apa saja kriteria dari penerima BKP/JKP yang harus diperhatikan dalam pengisian identitas di faktur pajak? Saksikan penjelasan lengkapnya dalam video berikut: 

https://youtu.be/ISOtd_NJ3qA 

(sap)

 

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?