KOREA SELATAN

Ekonomi Pulih Cepat, Penerimaan Pajak Melejit Lampaui Ekspektasi

Muhamad Wildan | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Ekonomi Pulih Cepat, Penerimaan Pajak Melejit Lampaui Ekspektasi

Salah satu sudut jalan di Seoul, Korea Selatan. Hasil survei di Korea Selatan menunjukkan lebih dari 50% responden disurvei mendukung peningkatan beban pajak atas wajib pajak berpenghasilan tinggi atau orang kaya. (Foto: DiegoMariottini/shutterstock.com/roadaffair.com)

SEOUL, DDTCNews - Penerimaan pajak Korea Selatan pada tahun ini diyakini akan melampaui proyeksi awal. Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki mengatakan surplus penerimaan pajak didorong oleh laju pemulihan ekonomi yang berjalan lebih cepat.

"Perekonomian Korea Selatan memulih lebih cepat dari perkiraan. Pajak yang bersumber penjualan aset juga memberikan dukungan yang solid," ujar Hong, dikutip Rabu (6/10/2021).

Pada Juli 2021 lalu, Kementerian Keuangan memprediksi penerimaan pajak dalam setahun penuh akan mencapai KRW314,3 triliun atau setara Rp3.749 triliun. Jika angka tersebut benar-benar tercapai, maka surplus penerimaan sudah tembus KRW31,5 triliun.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Prediksi pada Juli 2021 tersebut jauh di atas proyeksi awal yang dirilis pemerintah yakni penerimaan pajak sebesar KRW282,7 triliun pada tahun ini.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang lebih cepat, realisasi penerimaan ternyata tercapai lebih tinggi. Berdasarkan perkiraan terbaru dari National Assembly Budget Office, surplus penerimaan pajak pada tahun 2021 bakal mencapai KRW35,4 triliun.

Sepanjang Januari hingga Juli 2021, tercatat realisasi penerimaan pajak Korea Selatan sudah mencapai KRW223,7 triliun atau tumbuh 33,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni senilai KRW168 triliun.

Secara umum, penerimaan pajak pada 2021 di Korea Selatan didukung oleh memulihnya pajak korporasi yang pulih cepat seiring dengan pemulihan ekonomi. Tak hanya itu, pajak atas capital gains juga memiliki kontribusi besar berkat tingginya harga saham dan properti. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan