KOTA SEMARANG

DPRD Imbau Pemda Optimalkan Retribusi Daerah, Tak Cuma Andalkan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 02 Februari 2024 | 16:47 WIB
DPRD Imbau Pemda Optimalkan Retribusi Daerah, Tak Cuma Andalkan Pajak

Sejumlah wisatawan mancanegara berjalan menikmati pemandangan di kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/1/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz

SEMARANG, DDTCNews - DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru selain dari pajak daerah. Hal ini dilakukan agar peningkatan PAD tidak hanya mengandalkan pajak daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim mengatakan potensi PAD juga bisa digenjot melalui optimalisasi retribusi. Menurutnya, Kota Semarang memiliki potensi retribusi yang besar, di antaranya karena sektor perdagangan dan pariwisata tumbuh masif.

“Apalagi di sektor hiburan, perhotelan, restoran dan pariwisata cukup banyak menjamur di Kota Semarang. Kami meminta Pemkot Semarang menggali potensi yang ada. Kalau menaikkan tarif pajaknya jangan terlalu tinggi,” jelas Mualim, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:
Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Mualim meyakini apabila penarikan retribusi dilaksanakan secara tertib maka niscaya target PAD dapat tercapai. Mualim menjelaskan retribusi juga bisa diperoleh melalui pemanfaatan aset pemerintah kota. Misal, melalui penyewaan aset berupa tanah kosong kepada pihak ketiga.

“Lalu potensi lainnya, yaitu pemanfaatan tanah-tanah kosong aset Pemkot yang masih belum termanfaatkan, itu juga bisa disewakan kepada pihak ketiga agar optimal,” ujarnya.

Mualim menambahkan pentingnya pendataan sektor retribusi yang belum optimal beserta kendalanya. Dia memandang pendataan tersebut perlu dilakukan dengan melibatkan pihak lain agar lebih optimal.

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

“Saya imbau jangan Pemkot sendiri, tapi juga melibatkan dewan dan partisipasi masyarakat agar mau didata usahanya,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mualim menekankan pentingnya kajian sebelum suatu kebijakan pajak diterapkan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut bisa berjalan lancar dan tidak timbul gejolak di masyarakat.

“Kajian ini sangat penting, mengetahui mana yang tidak potensi dan mana yang ramai. Selain juga ada petugas harian lepas yang memantau dan mengawasi langsung di lapangan dari jalannya penarikan retribusi restoran dan lainnya, agar target tercapai,” jelasnya.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Dosen Polines Semarang Jusmi Amit sependapat dengan Mualim. Menurutnya, Kota Semarang memiliki potensi retribusi yang cukup tinggi apabila dilaksanakan dengan tertib. Potensi tersebut salah satunya dari pedagang di pasar tradisional. Terlebih saat ini ada 54 pasar di kota Semarang.

“Belum lagi pasar yang ada di setiap kelurahan di 117 kelurahan, juga punya pasar. Kalau peluang ini dikelola dan dioptimalkan secara baik bisa menambah PAD Kota Semarang. Tinggal Pemkot Semarang mau atau tidak melakukannya, karena jumlah pedagang yang berjualan di dalam pasar tersebut sangat banyak untuk ditarik retribusi setiap harinya,” katanya, seperti dilansir halosemarang.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD