KINERJA FISKAL

DPR Soroti Kinerja Pajak APBN 2018

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 13:58 WIB
DPR Soroti Kinerja Pajak APBN 2018

Ilustrasi suasana rapat paripurna DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak menjadi salah satu sorotan fraksi-fraksi di DPR. Hal tersebut dipaparkan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat setiap fraksi atas pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2018.

Fraksi Gerindra misalnya, setuju dengan catatan terkait pelaksanan APBN 2018. Salah satu catatannya adalah terkait dengan piutang perpajakan yang terus membengkak setiap tahun. Isu piutang perpajakan menjadi salah satu temuan auditor negara tahun ini.

“Menurut hasil audit pajak oleh BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] terdapat pengendalian penagihan pajak yang masih belum efektif,” kata Rahayu Saraswati di Ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan lonjakan piutang perpajakan dari Rp58,6 triliun pada 2017 menjadi Rp81,4 triliun sebagai bukti masih lemahnya sistem pengendalian intern (SPI) dalam proses penatausahaan piutang. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius Kemenkeu untuk diselesaikan.

Sementara itu, Fraksi PDIP-P menyampikan pentingnya pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara terutama setoran pajak. Pasalnya, selama ini pertumbuhan penerimaan pajak tumbuh moderat dalam beberapa tahun terakhir.

Situasi memanasnya perang dagang seharusnya bisa dimanfaatkan dalam meningkatkan investasi asing. Dengan demikian, sumber penerimaan negara bisa bertambah dengan adanya kegiatan ekonomi sebagai kelanjutan investasi.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

“Ke depannya pemerintah bisa lebih kreatif dalam menambah pendapatan negara, seperti menggunakan kesempatan perang dagang yang menguntungkan negara,” paparnya.

Kemudian, dalam penyampaian pandangan, Fraksi PKB juga menyoroti piutang pajak yang memiliki kecenderungan naik dalam beberapa tahun terakhir. Persoalan ini harus menjadi perhatian pemerintah karena setoran pajak menjadi tulang punggung penerimaan negara.

“Fraksi PKB mendesak pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan temuan-temuan BPK. terutama dalam rangka optimalisasi penerimaan perpajakan karena meyumbang 80% dari pendapatan negara,” kata politisi PKB Siti Masrifah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas