Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Jumpa PPATK Pekanan (Jumatan). (tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) optimistis realisasi penerimaan pajak pada tahun ini akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kinerja pada tahun lalu. Â
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan level optimisme otoritas yang lebih baik untuk mengumpulkan penerimaan pajak pada tahun ini berdasarkan pada beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah geliat ekonomi yang sudah mulai membaik pada awal tahun.
Indikator sederhananya adalah kegiatan ekonomi yang mulai berputar seperti pada pasar dan pusat perbelanjaan. DJP juga melihat data umum seperti Google Mobility Index untuk mengukur pergerakan masyarakat pada situasi pandemi Covid-19. Kemudian, program vaksinasi sudah dimulai.
“Dari gambaran sederhana itu, kita lihat situasi ekonomi mulai bergerak," katanya dalam acara Jumpa PPATK Pekanan (Jumatan) yang diunggah pada Youtube, Jumat (26/3/2021).
Suryo menerangkan geliat ekonomi pada awal tahun berbanding terbalik dengan situasi saat Covid-19 pertama kali terkonfirmasi, yakni pada Maret 2020. Sejak saat itu sampai dengan Juli 2020, kondisi ekonomi merosot drastis karena masyarakat belum tahu cara merespons pandemi.
Situasi tersebut, lanjutnya, mulai bisa diatasi dengan adanya kenormalan baru yang mulai memberikan manfaat pada kuartal IV/2020. Dia berharap perbaikan ekonomi dapat berlanjut dan pada ujungnya mampu meningkatkan penerimaan pajak ke kas negara. Selain itu, program vaksinasi juga diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi 2021.
"Psikis masyarakat yang sudah hidup dengan Covid-19 membuat kita tahu bagaimana cara interaksi dan itu buat dinamika ekonomi bergerak. Apalagi sejak vaksinasi dilakukan, kami lihat ekspektasi yang lebih cepat untuk recovery. Situasi ini tidak seperti 3 bulan pertama pada saat Covid-19 muncul tahun lalu," terangnya.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2021 masih terkontraksi 4,8% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Namun, kontraksi itu lebih kecil dibandingkan dengan posisi akhir Januari 2021 yang minus 15,3%.
Adapun realisasi penerimaan pajak hingga 28 Februari 2021 mencapai Rp146 triliun atau 11,9% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2020 tercatat senilai Rp153,6 triliun atau 12,8% terhadap target. (kaw)