KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

DJBC Gandeng TNI & Kejaksaan Agung Optimalkan Pengawasan, Seperti Apa?

Dian Kurniati | Rabu, 14 September 2022 | 15:00 WIB
DJBC Gandeng TNI & Kejaksaan Agung Optimalkan Pengawasan, Seperti Apa?

Ilustrasi. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Prov Banten Rahmat Subagio (kelima kanan) beserta instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Kantor Wilayah DJBC Banten, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan terus berupaya mengoptimalkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan DJBC sebagai institusi yang mengemban fungsi community protector telah menjalin kerja sama dengan TNI AD dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai di lapangan.

"Kami berharap dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung upaya penegakan hukum agar stabilitas sistem keuangan negara dan sistem perekonomian nasional tetap terjaga," katanya, dikutip pada Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Hatta mengatakan DJBC bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Sinergi yang dijalin DJBC dengan aparat penegak hukum lainnya juga tercermin dari kegiatan yang dilaksanakan unit-unit vertikal di berbagai daerah.

Beberapa waktu lalu, DJBC kembali mempererat kerja sama di bidang pengawasan dan penegakan hukum dengan TNI AD dan Kejaksaan Agung. Penguatan kerja sama itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aparat penegak hukum lebih aktif mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan.

Kerja sama antara DJBC dan TNI-AD mencakup beberapa aspek yang meliputi pengelolaan data dan/atau informasi, sosialisasi dan pembekalan, dukungan personil dan sarana prasarana, pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga:
Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Sementara dengan Kejaksaan Agung, kerja sama DJBC di antaranya berupa berkoordinasi dalam penanganan dan penyelesaian barang bukti, pertukaran dan pemanfaatan informasi, serta operasi intelijen bersama.

"Untuk melindungi masyarakat Indonesia, perlu adanya landasan hukum serta kesepahaman antarinstansi. Lewat perjanjian kerja sama yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas ruang lingkup pengawasan," ujar Hatta. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS