KEBIJAKAN CUKAI

Desain Pita Cukai MMEA 2023 Ditambah QR Code, Ini Kegunaannya

Dian Kurniati | Jumat, 02 Desember 2022 | 13:00 WIB
Desain Pita Cukai MMEA 2023 Ditambah QR Code, Ini Kegunaannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menambahkan quick response (QR) code khusus untuk pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang diproduksi di Indonesia pada 2023.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemasangan QR code pada desain pita cukai bertujuan menambah ruang informasi mengenai pita cukai kepada masyarakat. Pemasangan QR code diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga mampu mengenali keaslian pita cukai.

"Penambahan QR code pada desain pita cukai bertujuan untuk menambah ruang informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat perihal pengenalan keaslian pita cukai," katanya, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Perdirjen Bea dan Cukai Nomor PER-12/BC/2022 menyatakan pita cukai merupakan dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai yang memiliki bentuk fisik, spesifikasi, dan desain tertentu. Bentuk fisik pita cukai berupa kertas yang memiliki sifat atau unsur sekuriti paling sedikit berupa kertas sekuriti, hologram sekuriti, dan cetakan sekuriti.

Pada MMEA, pita cukainya harus memuat sejumlah komponen yakni lambang negara, lambang DJBC, tarif cukai, angka tahun anggaran, teks Indonesia, dan teks Cukai MMEA Impor atau Cukai MMEA Dalam Negeri.

Selain itu, komponen pita cukai harus ada keterangan golongan, kadar alkohol, teks mikro Bea Cukai Bea Cukai, teks BCBC, serta QR code khusus untuk pita cukai MMEA yang diproduksi di Indonesia.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

QR code pada pita cukai MMEA baru akan ditambahkan pada 2023 karena selama ini memang belum tersedia.

Nantinya, masyarakat dapat memindai QR code tersebut menggunakan ponsel pintar untuk mengakses informasi tentang cara mengenali keaslian pita cukai. Dengan pemahaman baik, masyarakat pun dapat terlibat untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

"Dengan meningkatnya pengetahuan serta awareness masyarakat mengenai ciri keaslian pita cukai diharapkan pemalsuan atau penyalahgunaan pita cukai kedepannya bisa lebih cepat teridentifikasi," ujar Nirwala. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati