KPP PRATAMA BATAM UTARA

Deadline PPS Makin Dekat, KPP Ini Sebar Whatsapp Blast ke Ribuan WP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juni 2022 | 16:45 WIB
Deadline PPS Makin Dekat, KPP Ini Sebar Whatsapp Blast ke Ribuan WP

Whatsapp Blast yang dikirim oleh KPP Pratama Batam Utara.

BATAM, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan keikutsertaan wajib pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). KPP Pratama Batam Utara di Kepulauan Riau misalnya, memakai jurus 'tebar Whatsapp blast' untuk mengajak ribuan wajib pajak yang terdaftar di wilayah tersebut untuk mengikuti PPS.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Batam Utara Nina Patria Irawati menyampaikan sudah lebih dari 2.000 wajib pajak yang menerima pesan singkat Whatsapp yang berisi imbauan PPS. Isi pesannya, mengingatkan wajib pajak bahwa PPS segera berakhir pada 30 Juni 2022. Artinya, kurang dari 2 pekan lagi program ini rampung.

"Informasi yang disampaikan meliputi kelas pajak PPS yang diadakan dan informasi untuk memanfaatkan PPS bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan yang dimiliki sampai dengan tahun 2020 dengan pengungkapan sukarela harta yang dimiliki," kata Nina, dilansir pajak.go.id, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Wajib pajak yang menjadi sasaran Whatsapp blast adalah wajib pajak wajib pajak peserta tax amnesty, wajib pajak prominen, dan wajib pajak yang memiliki data temuan harta dan penghasilan yang kurang ungkap pada Surat Pemberitahuan (SPT).

Nina menambahkan, promosi PPS lewat Whatsapp ini sebenarnya bukan kali pertama dilakukan. Cara ini sudah berlangsung sejak Januari 2022 lalu, disertai dengan undangan kelas pajak PPS yang dikirim setiap seminggu sekali.

"Mengingat banyaknya jumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Utara serta perkembangan teknologi yang semakin cepat, kami melihat WhatsApp blast sebagai pilihan yang efektif untuk untuk menjangkau wajib pajak yang terdaftar," kata Nina.

Berdasarkan data per 29 Mei 2022, jumlah penerimaan KPP Pratama Batam Utara untuk PPS sudah mencapai Rp152 miliar. Pencapaian tersebut hingga bulan Mei 2022 merupakan pencapaian penerimaan PPS tertinggi se-Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Senin, 22 April 2024 | 17:45 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Mitigasi Risiko Keuangan, Koperasi Simpan Pinjam Wajib Laporkan Ini

Senin, 22 April 2024 | 15:16 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Soal Natura, DJP: Saat Ini, Silakan Pakai Format Daftar Biaya Promosi

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara