CINA

Cegah Penghindaran Pajak, Koordinasi Pengawasan Diperkuat

Redaksi DDTCNews
Jumat, 15 September 2017 | 17.52 WIB
Cegah Penghindaran Pajak, Koordinasi Pengawasan Diperkuat

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah Cina akan melakukan koordinasi dalam hal pengawasan untuk memerangi praktik penghindaran pajak, pencucian uang (money laundering) dan pendanaan teroris berdasarkan sebuah pedoman yang dirilis oleh Dewan Negara Cina.

Perdana Menteri Cina Li Keqiang mengatakan pemerintah Cina akan memperbaiki Undang-Undang dan peraturan lainnya yang terkait, serta mengkoordinasikan pekerjaan berbagai departemen agar pada 2020 dapat secara efektif mencegah dan mengendalikan penghindaran pajak, money laundering, dan pendanaan teroris.

“Sejak Undang-Undang anti money laundering berlaku pada 2007, pengawasan telah meningkat. Namun, mekanisme pengawasannya masih jauh dari sempurna, pembagian informasi antar departemen masih terbatas dan partisipasi di bidang ini secara internasional masih tidak sesuai,” ujarnya, Rabu (13/9).

Sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi pengawasan, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan pertemuan gabungan antardepartemen untuk membahas penyusunan strategi penting secara keseluruhan.

Pemerintah Cina harus memperluas sumber informasi untuk memantau kegiatan money laundering, dan memperbaiki pengawasan aliran modal secara lintas batas (cross border) yang tidak normal untuk mencegah dan menindak kejahatan keuangan lintas batas.

Negara Cina, dilansir dalam xinhuanet.com, juga harus memperkuat pengawasan risiko terhadap entitas non-keuangan, termasuk agen real estate dan perusahaan penjual perhiasan logam mulia.

Pada 2016, Produk Domestik Bruto (PDB) Cina mencapai US$11,2 triliun atau Rp148.276 triliun. Terbesar kedua setelah Amerika Serikat (AS). Perkonomi yang besar tersebut justru memberi peluang untuk melakukan money laundering dan bentuk-bentuk kejahatan ekonomi lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.