TRANSFER PRICING

Bisnis Terdampak Pandemi Covid-19, Penyusunan TP Doc Ikut Terpengaruh

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Maret 2021 | 11:50 WIB
Bisnis Terdampak Pandemi Covid-19, Penyusunan TP Doc Ikut Terpengaruh

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Berbagai kebijakan pembatasan, yang diberlakukan hampir seluruh pemerintah di dunia untuk merespons pandemi Covid-19, telah berdampak pada operasi bisnis perusahaan multinasional.

Gangguan rantai suplai, penutupan pabrik, penurunan permintaan, hingga isu arus kas telah memaksa perusahaan untuk memutar cara agar kegiatan bisnisnya dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Upaya perusahaan multinasional itu menyentuh aspek transfer pricing.

“Di satu sisi, ketentuan arm’s length principle tetap berlaku meski di era pandemi. Di sisi lain, wajib pajak yang melakukan transaksi afiliasi diwajibkan untuk menyediakan dokumentasi transfer pricing,” ujar Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Dengan kondisi tersebut, penyusunan dokumentasi transfer pricing (TP Doc) untuk tahun pajak 2020 juga akan menemui beberapa tantangan secara praktik. Sebagai contoh, isu perusahaan yang mengalami kerugian, isu pencarian pembanding yang reliabel, dan sebagainya.

Pada Desember 2020, OECD merilis panduan atas implikasi Covid-19 terhadap transfer pricing dan solusi praktis dalam menghadapinya. Salah satu isu utama adalah terkait analisis kesebandingan. Isu lain mengenai kerugian dan pengalokasian biaya spesifik terkait dengan Covid-19 antarpihak berelasi.

Meskipun OECD mengeluarkan panduan itu, pada intinya, penyusunan TP Doc untuk tahun yang terdampak pandemi tidak keluar dari kaidah panduan OECD TP Guidelines dan ketentuan transfer pricing yang berlaku di masing-masing yurisdiksi yang relevan.

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Penerapan arm’s length principle dilakukan dengan terlebih dahulu menggambarkan secara akurat (accurately delineating) transaksi afiliasi yang dilakukan menggunakan karakteristik yang relevan secara ekonomi.

Kemudian, pencarian pembanding dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor kesebandingan, pemilihan metode yang paling sesuai, serta penyesuaian yang relevan agar dapat mencerminkan perusahaan independen dalam kondisi sebanding.

Menurut Rahmat, momentum kali ini dapat digunakan wajib pajak untuk me-review kembali kebijakan penentuan harga dalam grup. Pasalnya, TP Doc yang didukung dengan justifikasi komersial yang dapat dipertanggungjawabkan serta bukti yang relevan akan memberi keuntungan bagi wajib pajak.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

“Terutama apabila terjadi sengketa transfer pricing, termasuk di era pandemi ini,” imbuh Rahmat.

Untuk membedah rekomendasi OECD serta aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan TP Doc pada masa pandemi Covid-19, DDTC menggelar webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic.

Acara tersebut diadakan pada Selasa, 9 Maret 2021 pada pukul 10.00—12.00 WIB. Webinar akan menghadirkan dua narasumber yang kompeten, yakni Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan dan Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin.

Webinar ini menjadi salah satu dari 4 webinar yang akan digelar dalam DDTC Tax Week. Untuk mendapat informasi selengkapnya, termasuk laman pendaftaran, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System