JAKARTA, DDTCNews – Sedikitnya 400 anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diklaim telah sah menjadi partisipan program pengampunan pajak, atau 40% dari sekitar 1.000 peserta yang dijanjikan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita memprediksi hingga akhir periode pertama tax amnesty yang berakhir September ini, anggota Apindo yang mendaftarkan diri akan terus meningkat hingga berkisar 800 anggota.
“Terus terang, dibolehkannya perbankan memberikan pinjaman dengan bunga rendah untuk memudahkan calon peserta pengampunan pajak ini sangat membantu. Itu informasi yang disampaikan oleh teman-teman [anggota Apindo],” ujarnya di Jakarta, Senin (19/9).
Suryadi mengatakan terbatasnya ketersediaan kas yang dimiliki para pengusaha di tengah situasi likuiditas yang tidak terlalu bersahabat ini menjadi alasan utama untuk meminjam dana pada perbankan guna membayarkan uang tebusan program pengampunan pajak.
“Perbankan hanya memberikan bunga pinjaman tersebut di bawah 10%, tapi nominal pastinya tetap tergantung masing-masing bank. Wajib Pajak yang berprofesi sebagai pengusaha banyak yang memanfaatkan kemudahan pinjaman bank ini,” jelasnya.
Menurut Suryadi, kemudahan yang diberikan kepada bank itu pada gilirannya juga berperan besar dalam meningkatkan penerimaan uang tebusan. Terbukti, katanya, berbarengan dengan masa periode I yang akan berakhir, penerimaan dana tebusan terus meningkat. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.