KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Kios e-CD di Bandara, Layanan Penumpang Internasional Makin Mudah

Dian Kurniati
Selasa, 3 Januari 2023 | 14.00 WIB
Ada Kios e-CD di Bandara, Layanan Penumpang Internasional Makin Mudah

Ilustrasi. Sejumlah penumpang berjalan menuju terminal kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (20/10/2022). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Bea Cukai Yogyakarta berinovasi membuka kios electronic customs declaration (e-CD) untuk memberikan kemudahan bagi para penumpang dari luar negeri yang tiba di Yogyakarta International Airport (YIA).

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengatakan e-CD akan mempermudah proses pelaporan barang bawaan bakal lebih mudah karena dilakukan secara online. Menurutnya, pembukaan kios e-CD telah membuat pengisian customs declaration di terminal kedatangan internasional YIA lebih cepat dan mudah.

"Kegiatan pengawasan dan pelayanan penumpang internasional pun pada akhirnya dapat berjalan lebih efisien," katanya, dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Eko mengatakan PMK 203/2017 mengatur penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya. Awalnya, customs declaration disampaikan melalui tulisan pada formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia.

Kini, layanan e-CD akan memudahkan penumpang menyampaikan barang bawaannya secara online. Penggunaan e-CD juga memiliki beragam kelebihan dibandingkan dengan pengisian formulir secara manual.

Bagi pengguna layanan, e-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai bahkan sejak H-2 kedatangan.

Sementara bagi petugas DJBC, layanan e-CD membuat proses pengawasan terhadap barang bawaan penumpang lebih efektif dan efisien. Pasalnya, customs declaration merupakan dokumen awal pemeriksaan barang yang bertujuan mengidentifikasi barang-barang yang termasuk larangan dan/atau pembatasan (lartas), serta barang kena pajak atau bukan.

Eko menilai implementasi e-CD masih memerlukan sosialisasi yang masif karena banyak penumpang belum mengisi customs declaration ketika tiba di Indonesia. Apalagi, sebagian penumpang juga masih kesulitan mangakses jaringan seluler karena perangkat yang dari luar negeri belum diregistrasikan international mobile equipment identity (IMEI).

"Dengan adanya kios e-CD ini, penumpang dapat dengan mudah mengisi e-CD menggunakan perangkat yang telah disediakan Bea Cukai Yogyakarta. Setelah pengisian e-CD, penumpang akan mendapatkan kertas barcode untuk kemudian dipindai oleh petugas Bea Cukai yang bertugas," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.