EDUKASI PAJAK

Giliran Unpad yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Redaksi DDTCNews
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12.24 WIB
Giliran Unpad yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Managing Partner DDTC Darussalam, Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Afiah, Ketua SPM Unpad Rd. Funny Mustikasari Elita, Kepala Prodi Akuntansi Perpajakan FEB Unpad Muhammad Dahlan, dan Dosen FEB Unpad Srihadi Winarningsih berfoto bersama dalam acara penandatanganan secara simbolis MoU dan MoA, Rabu (26/10/2022) di Kampus FEB Unpad, Jatinangor.

SUMEDANG, DDTCNews - DDTC kembali menjalin kerja sama pendidikan dengan perguruan tinggi. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan 2 memorandum. Pertama, memorandum of understanding (MoU) antara DDTC dan Unpad. Kedua, memorandum of agreement (MoA) antara DDTC dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad.

Acara penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Ketua SPM Unpad Rd. Funny Mustikasari Elita, dan Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Afiah. Acara digelar pada hari ini, Rabu (26/10/2022) di Kampus FEB Unpad, Jatinangor.

Kepala Prodi Akuntansi Perpajakan FEB Unpad Muhammad Dahlan juga hadir memberikan opening speech. Dosen FEB Unpad Srihadi Winarningsih hadir menjadi moderator dalam seminar.

Mewakili Rekor Unpad Rina Indiastuti, Ketua SPM Unpad Rd. Funny Mustikasari Elita mengapresiasi adanya kerja sama pendidikan ini. Apalagi, Unpad selalu mendorong adanya kemitraan, termasuk dengan praktisi pada bidang pajak.

“Dengan kemitraan ini, mahasiswa juga bisa belajar tidak hanya text book, tetapi juga keterampilan praktis dan etika. Ini tentu saja dapat meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Dekan FEB Unpad Nunuy Nur Afiah juga mengapresiasi adanya kerja sama pendidikan dengan DDTC. Momentum ini dapat digunakan untuk mahasiswa dan dosen belajar secara langsung dari praktisi melalui berbagai kegiatan.

“Semoga ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama, terutama terkait dengan tax center,” katanya.

Managing Partner DDTC Darussalam menyatakan institusinya sangat terbuka dengan berbagai kolaborasi kegiatan konkret yang akan dilaksanakan setelah penandatanganan nota kesepahaman. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah riset bersama.

“Kita menanti kerja sama konkret dan siap mendukung apa saja yang bisa kita lakukan bersama. Misalnya, melakukan riset bersama, menerima mahasiswa magang, pembuatan kurikulum dan materi, hingga training dosen,” jelas Darussalam.

Kerja sama yang dilakukan dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Unpad menambah deretan 32 kampus yang telah terlebih dahulu menjalin kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Sebanyak 32 perguruan tinggi tersebut antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro Universitas Kristen Petra, dan Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), dan Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika).

Kepala Prodi Akuntansi Perpajakan FEB Unpad Muhammad Dahlan berharap setelah adanya penandatanganan MoU dan MoA, Unpad dan DDTC bisa segera mewujudkan beberapa kegiatan. Adapun kegiatan yang dimaksud terkait dengan penyusunan kurikulum dan riset. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.