PENGADILAN PAJAK

Siap-Siap, Pengadilan Pajak Luncurkan e-Tax Court Tahun Depan

Muhamad Wildan
Jumat, 08 Juli 2022 | 14.30 WIB
Siap-Siap, Pengadilan Pajak Luncurkan e-Tax Court Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak akan melakukan uji coba e-tax court pada November 2022 dan meluncurkannya pada Januari 2023.

Dengan e-tax court, nantinya seluruh proses administrasi persidangan Pengadilan Pajak mulai dari berkas sengketa masuk hingga putusan keluar akan dilakukan secara paperless.

"Untuk fitur yang disediakan pada e-tax court rencananya adalah e-registration, e-filing, e-litigation, e-putusan, dan dashboard (beranda)," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak, dikutip Jumat (8/7/2022).

Adapun hingga Juni 2022 Sekretariat Pengadilan Pajak mencatat progres penyelesaian sistem e-tax court sudah mencapai 50,2%.

Guna mendukung penyelenggaraan e-tax court, Sekretariat Pengadilan Pajak dalam waktu dekat juga akan memberikan masukan kepada MA mengenai aturan yang diperlukan untuk penyelenggaraan e-tax court.

Dalam rancangan peraturan MA (perma) yang diusulkan oleh Sekretariat Pengadilan Pajak, fleksibilitas akan diberikan kepada Ketua Pengadilan Pajak untuk mengatur penyelenggaraan e-tax court.

"Aksi regulasi modernisasi administrasi sengketa pajak dan persidangan di pengadilan pajak secara elektronik saat ini tengah menyusun aturan baru tersebut," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak.

Transformasi digital melalui e-tax court diharap dapat mewujudkan Pengadilan Pajak yang lebih modern dan lebih efisien dalam administrasi penyelesaian berkas sengketa. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.