Komisi XI DPR menyerahkan DIM RUU KUP kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Seluruh fraksi Komisi XI DPR telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kepada pemerintah.
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan Komisi telah memperoleh penjelasan dari pemerintah mengenai RUU KUP. Setelah penyerahan DIM, pembahasan RUU KUP akan dibahas lebih detail dalam rapat panitia kerja (panja).
"Komisi XI DPR RI telah menyampaikan dokumen daftar inventaris masalah (DIM) kepada pemerintah dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di dalam panitia kerja (panja)," katanya dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (13/9/2021).
Dito mengatakan seluruh fraksi Komisi XI telah menyampaikan pandangan atas penjelasan pemerintah mengenai RUU KUP agar menjadi bahan pertimbangan. Nantinya, Komisi XI bersama pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai substansi RUU tersebut dalam rapat panja.
Selain DIM dari fraksi Komisi XI, Sri Mulyani juga menerima materi pertimbangan untuk RUU KUP dari Komite IV DPR, yang turut hadir dalam rapat kali ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rasa terima kasihnya atas semua pandangan dan DIM dari fraksi terhadap RUU KUP. Â Dia juga senang ada banyak fraksi yang berkeinginan mendorong pengumpulan pajak makin efektif.
Menurutnya, RUU KUP menjadi akan menjadi undang-undang yang sangat penting untuk menciptakan arsitektur perpajakan yang lebih adil, efektif, dan efisien.
Sri Mulyani menilai semua fraksi Komisi XI DPR memiliki keinginan yang sama dengan pemerintah untuk membangun rezim perpajakan yang semakin baik dan sesuai dengan dinamika global. Dia pun optimistis pembahasan RUU KUP akan berlanjut dengan mulus hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang.
"Kalau dilihat dari tujuannya, saya merasa optimis bahwa ini bisa diselesaikan karena kita tujuannya sama," ujarnya. (sap)