Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Inisiasi Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Rabu, 21 Oktober 2026 | 19.00 WIB
Kemenperin Inisiasi Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan pemerintah membuka ruang pemberian insentif pajak untuk kendaraan berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).

Menperin Muhammad Sarmuji mengatakan insentif pajak bagi kendaraan hybrid, PHEV, serta REEV bakal dirancang berbeda dengan insentif yang selama ini telah diberikan untuk kendaraan listrik berbasis baterai penuh.

"Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara," katanya, dikutip pada Rabu (21/10/2026).

Sarmuji menuturkan pemerintah tengah mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV. Insentif dimaksud contohnya berupa kemudahan administrasi, pembebasan aturan ganjil-genap, hingga penyediaan fasilitas parkir khusus.

Menurutnya, insentif seyogianya bisa diwujudkan dalam bentuk pemberian kemudahan dan tidak harus berbentuk keringanan pajak.

"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil-genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Sarmuji.

Selama ini, lanjut Sarmuji, pembebasan aturan ganjil-genap hanya diberikan untuk mobil listrik dan belum diberikan kepada mobil hybrid, PHEV, dan REEV. Menurutnya, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV juga perlu diberi insentif mengingat ketiganya juga turut berkontribusi dalam pengurangan konsumsi BBM.

"Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil-genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan penambahan insentifnya," tuturnya.

Ke depan, sambung Sarmuji, Kemenperin akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas penerapan insentif nonfiskal terhadap kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV.

"Kemenperin pasti akan mendukung dan mengomunikasikan ini dengan stakeholder yang lain supaya industri di jenis kendaraan ini akan berkembang di masa-masa yang akan datang," katanya.

Sarmuji pun mengatakan pihaknya akan mendorong penambahan insentif bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV agar bisa diimplementasikan pada tahun ini.

"Insentif akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis tadi. Ini target diusahakan tahun ini," ujar Sarmuji. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.