JAKARTA, DDTCNews - Sejak 18 September 2023, domain Perpajakan ID dengan tautan www.perpajakan.id sudah tidak bisa digunakan. Platform tersebut kini telah berganti nama menjadi Perpajakan DDTC dengan tautan baru perpajakan.ddtc.co.id.
Sehubungan dengan perubahan ini, DDTC menekankan kembali bahwa domain www.perpajakan.id serta seluruh konten di bawah domain tersebut tidak lagi berafiliasi dengan DDTC maupun produk dan layanan yang disediakan oleh DDTC.
Oleh karena itu, DDTC tidak bertanggung jawab atas segala informasi, produk, atau layanan yang ditawarkan melalui situs tersebut. Pengguna diimbau untuk berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh informasi yang mungkin menyesatkan atau tidak akurat di situs tersebut.
Untuk mengakses situs web terbaru Perpajakan DDTC, para pengguna dapat mengunjungi tautan perpajakan.ddtc.co.id.
Di Perpajakan DDTC, pengguna dapat membaca berbagai informasi terbaru seputar perpajakan, seperti peraturan terbaru dalam bahasa Indonesia dan Inggris, panduan pajak, e-book, kurs pajak dan informasi perpajakan lainnya.
DDTC berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dalam bidang perpajakan melalui platform dan kanal komunikasi resmi
Bagi pengguna yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan seputar platform Perpajakan DDTC, silakan menghubungi kami melalui email [email protected] atau WhatsApp 0813-8080-4136. (rig)