JASA TITIPAN

Soal Jastip Ilegal, Ditjen Pajak: Kita Cek Data SPT

Redaksi DDTCNews
Senin, 30 September 2019 | 14.48 WIB
Soal Jastip Ilegal, Ditjen Pajak: Kita Cek Data SPT

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menindaklanjuti temuan petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam penertiban aktivitas jasa titipan (jastip) yang tidak mematuhi aturan perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan penindakan DJBC atas jastip yang tidak patuh aturan perpajakan akan ditelusuri oleh DJP. Data yang masuk akan dicocokan dengan data Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak.

“Kita cek ke SPT-nya untuk dilihat profil penghasilan dan aset yang dilaporkan dalam SPT Tahunannya,” kata Hestu kepada DDTCNews, Senin (30/9/2019).

Data yang diperoleh dari DJBC akan menjadi data pembanding untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam ranah kewajiban pajak domestik. Hal ini diperlukan untuk memastikan apakah Jastip yang dilakukan murni titipan atau bagian dari usaha perdagangan yang dilakukan secara komersial.

Data tersebut akan menjadi bagian dari kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan oleh otoritas pajak. Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DIP) DJP yang dipimpin oleh R. Dasto Ledyanto akan menjadi aktor utama dalam kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha jastip.

“Data yang kita terima dari DJBC pasti akan kita manfaatkan untuk kegiatan pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan dari WP yang bersangkutan. Hal itu akan jadi tupoksinya Pak Dasto di DIP, “ paparnya.

Seperti diketahui, DJBC hingga September 2019 melakukan 422 penindakan atas penyalahgunaan aturan PMK 203/2017 terkait nilai barang bawaan penumpang bebas bea masuk. Pelaku memanfaatkan celah aturan ambang batas nilai barang bawaan bebas bea masuk senilai US$500.

Dalam hasil penindakan yang dirilis pada pekan lalu, otoritas kepabeanan mengaku berhasil mengamankan penerimaan negara senilai Rp4 miliar. Penindakan tersebut hanya dari satu pintu kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.