Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak bersiap menyambut musim penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT). Hingga kini, jutaan data sudah dikantongi otoritas pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan hingga Senin (25/2/2019) tercatat sudah 1,2 juta Surat Pemberitahuan (SPT) dari wajib pajak (WP) yang masuk melalui saluran elektronik atau e-filing.
Sebagian besar merupakan SPT wajib pajak orang pribadi. "Sampai Senin sudah 1,2 juta SPT dilaporkan melalui e-filing. Dari jumlah itu, 61 ribu merupakan SPT badan, sisanya WP orang pribadi," katanya di Kantor Ditjen Pajak, Senin (25/2/2019).
Hestu mengatakan infrastruktur untuk menunjang penyampaian SPT tahun ini akan lebih baik. Perbaikan sudah dilakukan untuk mendukung hajatan tahunan otoritas pajak tersebut.
Perbaikan penting yang dilakukan Ditjen Pajak tahun ini adalah menambah jumlah server. Jika pada tahun lalu terdapat 10 server yang melayani e-filing, angkanya ditambah menjadi 14 server untuk tahun ini.
Perbaikan layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan SPT. Dengan demikian, kepatuhan formal dapat ditingkatkan dari posisi 71% pada 2018.
Pada sisi lain, target kepatuhan secara detail belum dibuka otoritas pajak. Hitung-hitungan resmi disebutkan Hestu akan keluar dalam satu pekan ke depan.
Sebagai informasi, kepatuhan formal pada 2018 tercatat sebanyak 12,55 juta WP. Angka ini secara persentase mencapai 71% dari 17,65 WP yang wajib menyampaikan SPT tahun lalu.
"Nah untuk 2019, mohon maaf belum bisa saya sampaikan datanya, targetnya. Tetapi kita tetap akan berusaha meningkatkan level kepatuhan yang sekarang baru 71% itu," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.