Partner Divisi Tax Research & Training B. Bawono Kristiaji berbicara dalam Tax Journalism Training bertema 'Perkembangan Pajak Terkini' di Menara DDTC, Jakarta (25/7). (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Isu seputar perpajakan baik domestik maupun internasional mulai menarik atensi media dalam beberapa tahun terakhir. Program pengampunan pajak (tax amnesty) dan rilisnya dokumen penghindaran pajak skala global berupa Panama Papers dan Paradise Papers jadi tonggak semakin besarnya porsi pajak dalam pemberitaan media.
Untuk itu, dalam mengikis asimetri informasi, DDTC hadir dalam format portal berita (DDTCNews) untuk menyuguhkan informasi yang presisi terkait isu pajak yang tengah berkembang saat ini. Tidak cukup dengan berita, pelatihan pajak untuk jurnalis dihelat untuk pertama kalinya.
Pelatihan pajak untuk awak media ini mengangkat tema 'Perkembangan Pajak Terkini'. Adapun pelaksanaan pelatihan mangambil tempat di Menara DDTC, Kelapa Gading, Jakarta pada Rabu (25/7).
Rangkaian pelatihan ini diisi oleh dua praktisi dari DDTC. Dua sesi diisi oleh B. Bawono Kristiaji selaku Partner Divisi Tax Research & Training Services DDTC yang menyampaikan materi perihal peran penting reformasi pajak dan lanskap pajak terkini. Kemudian satu sesi yang membedah kinerja penerimaan pajak, disuguhkan oleh Tax Researcher DDTC Dea Yustisia.
Bawono dalam paparan pembuka menyampaikan pentingmya peran media dalam sistem perpajakan. Oleh karena itu, penting bagi jurnalis mengatahui secara mendalam terkait isu perpajakan sebagai modal krusial dalam reportase di bidang perpajakan.
"Komponen utama dalam sistem perpajakan ada di media sebagai penyampai dan penyedia informasi," katanya.
Mengingat krusialnya peran media sebagai transmisi informasi, maka pengetahuan soal perpajakan sejatinya harus menjadi kebutuhan. Hal ini tidak lain agar tidak terjadi asimetri informasi dalam pemberitaan karena minimnya literasi dan pemahaman dalam penyusunan reportase.
Oleh sebab itu, pelatihan ini dihelat bukan hanya untuk membuka wawasan para jurnalis dalam isu pajak. Tapi, juga memperluas spektrum pemberitaan yang belakangan banyak berkutat pada aspek penerimaan alias setoran pajak ke kas negara.
"Aspek pemberitaan sekarang lebih berat kepada penerimaan, pada ada poin lain yang tidak kalah pentingnya yakni instrumen pajak sebagai alat stabilisasi, alokasi sumber daya, sarana distribusi untuk memangkas ketimpangan, hingga posisi dan hak-hak wajib pajak dalam ekosistem pajak" tandasnya. (Amu)