JAKARTA, DDTCNews - Target penerimaan pajak sebesar Rp1.424 triliun tahun ini memberikan tantangan tersendiri. Bukan hanya pada peningkatan target setoran tapi juga lanskap ekonomi yang berubah drastis pada tahun ini.
Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk tahun ini memang diperlukan menggenjot penerimaan pajak secara hati-hati. Sehingga tidak membuat tekanan lebih besar pada dunia usaha.
"Kami akan menjaga supaya ekonomi tidak terlalu khawatir dengan pungutan pajak. Kita juga harus menjaga saat ekonomi mendapat tekanan jangan membuat persoalan atau tekanan yang semakin besar," katanya, Selasa (5/6).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan gejolak ekonomi berupa depresiasi nilai tukar dan kenaikan harga minyak bisa dimanfaatkan. Dengan begitu, dapat mengkompensasi potensi kehilangan penerimaan dari gejolak yang sebagian besar ditimbulkan oleh aspek eksternal.
Pertama, depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang seharusnya bisa meningkatkan pajak impor. Apalagi, aktivitas impor dalam empat bulan pertama 2018, impor Indonesia tercatat US$60,05 miliar atau meningkat 23,65% secara tahunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kedua, kenaikan harga minyak yang mempengaruhi pendapatan perusahaan minyak dan gas bumi Kondisi tersebut bisa mendongkrak penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas.
Selama lima bulan pertama 2018 kemarin, rata-rata harga minyak mentah Indonesia US$65,79 per barel atau lebih besar ketimbang asumsi APBN 2018 US$48 per barel.
"Dengan kondisi tersebut saya tidak mau mengatakan penerimaan pajak akan terpengaruh. Tapi pesan yang muncul adalah kami perlu kerja maksimal sesuai dengan potensi yang kami miliki," tutupnya.
Hingga April 2018, penerimaan pajak sudah mencapai Rp383,3 triliun atau 26,91% dari target APBN Rp1.424 triliun. Angka ini juga terbilang meningkat 10,89% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.