REALISASI APBN TRIWULAN I-2018

Hingga Maret, Setoran Pajak dan Bea Cukai Tumbuh 16,2%

Redaksi DDTCNews
Senin, 16 April 2018 | 18.54 WIB
Hingga Maret, Setoran Pajak dan Bea Cukai Tumbuh 16,2%

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja realisasi penerimaan perpajakan pada triwulan pertama menunjukan hasil positif. Capaian ini menjadi pemantik optimisme kinerja penerimaan tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan perpajakan pada kuartal-I 2018 sebesar Rp262,4 triliun terealisasi 17,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018. Angka ini tumbuh 9,9% dari periode yang sama di 2017.

"Penerimaan perpajakan mencapai Rp262,4 triliun atau naik 10,3% dibanding tahun lalu yang Rp237,9 triliun. Tapi Rp237,9 triliun itu sudah termasuk tax amnesty, kalau dihilangkan maka kenaikannya 16,2%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (16/4)

Adapun dari komponen perpajakan yang tumbuh meliputi PPh migas Rp11,4 triliun, pajak non migas Rp233,1 triliun, serta bea dan cukai Rp17,9 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan penerimaan pajak dari non-migas terhitung tumbuh 10,7% atau jika tanpa memasukan indikator tax amnesty tumbuh sebesar 23,1% dari tahun lalu yang mencatat angka Rp210,6 triliun.

Capaian tersebut, didukung kontribusi dari PPh Pasal 21 yang tumbuh 15,73% atau Rp30,39 triliun, PPh 22 impor Rp3,09 triliun atau naik 25,09%, PPh badan Rp34,85 triliun atau naik 28,42%.

Kemudian PPh Orang Pribadi mencapai Rp5,35 triliun atau naik 17,61%, PPh 26 mencapai Rp9,85 triliun atau tumbuh 24,13%, PPh final mencapai Rp26,37 triliun atau tumbuh 13,49%.

Sedangkan untuk PPh dalam negeri realisasinya mencapai Rp55,33 triliun atau tumbuh 13,06%, dan PPN impor mencapai Rp40,71 triliun atau tumbuh 21,56%. Adapun bea dan cukai mencapai Rp17,9 triliun.

"Secara detail, penerimaan seluruh jenis pajak utama kita tumbuh double digit. PPh orang pribadi tumbuh positif, dampak dari pasca tax amnesty yang kita terus melakukan pengumpulan secara ter-organize. PPN dalam negeri dipengaruhi pelunasan tunggakan pajak sehubungan dengan partisipasi tax amnesty," paparnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.