KONGO

Tingkatkan Setoran, Tarif Pajak Tambang Akan Naik

Redaksi DDTCNews
Rabu, 13 Desember 2017 | 13.57 WIB
Tingkatkan Setoran, Tarif Pajak Tambang Akan Naik

KINSHASA, DDTCNews – Parlemen Kongo tengah membahas rancangan undang-undang terkait peningkatan tarif pajak dari sektor pertambangan. Hal ini menjadi agenda utama para legislator di Kongo saat ini guna meningkatkan penerimaan negara.

“Ada perubahan yang relatif kecil dari RUU pertambangan,” kata juru bicara parlemen Aubin Minakund dilansir mnetax.com, Selasa (11/12).

RUU Pertambangan ini sebelumnya sempat mengalami jalan buntu pada tahun 2015. Hal ini terjadi karena keberatan yang disampaikan oleh perusahaan pertambangan. Tidak tanggung-tanggung mereka mengancam akan menunda investasi di Kongo bila ada kenaikan tarif pajak kala itu.

Akhirnya, pemerintah melunak dengan menunda pembahasan RUU tersebut hingga tahun 2016. Namun, lagi-lagi penolakan datang dari investor tambang yang berdalih lesunya harga komoditas global membuat langkah menaikan tarif royalti dan pajak akan membuat usaha tambang jatuh pada kerugian yang lebih dalam.

Saat ini, pemerintah Kongo dihadapkan pada posisi yang dilematis. Pasalnya, harga komoditas global yang lesu sejak tahun 2015 membuat pemerintah kekurangan uang dan menyebabkan runtuhnya nilai tukar mata uang mereka, Franc.

Pilihan menaikan tarif akhirnya menjadi solusi paling relevan untuk menutup defisit anggaran. Anggota parlemen, Alain Lubamba mengatakan amandemen undang-undang pajak pertambangan ini akan meningkatkan pajak yang akan di terima negara.

“Dalam RUU Pertambangan itu royalti tembaga naik dari 2% menjadi 3,5%. Sementara royalti emas naik dari 2,5% menjadi 3,5%,” paparnya.

Seperti yang diketahui, 95% ekspor Kongo berasal dari pertambangan dan minyak bumi. Negara ini merupakan produsen tembaga terbesar di Afrika, selain itu komoditas emas juga menjadi andalan. Kongo juga dikenal sebagai penghasil utama kobalt di dunia yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan baterai mobil listrik.   

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.