Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Kamis (19/5/2022). FOTO DJP/Direktorat P2Humas.
Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (kiri) menandatangani Perj...
Perjanjian kerja sama ini adalah kelanjutan dari perjanjian kerja sama antara DJP dan Ditjen Dukcapi...
Adendum tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (H...
Melalui adendum tersebut, DJP dan Ditjen Dukcapil akan mengintegrasikan data kependudukan dengan bas...