TANGERANG, DDTCNews - Setelah Pemprov DKI Jakarta menggulirkan e-Samsat dan e-Pajak, kini giliran Pemprov Banten meningkatkan layanannya kepada wajib pajak dengan mendirikan Samsat di beberapa mal/ pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Nandy Mulya mengatakan selain untuk meningkatkan pelayanan, program tersebut juga ditujukan untuk menambah pendapatan pajak kendaraan.
“Program intensifikasi ini sementara kami lakukan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Responsnya bagus,” kata Kepala DPPKD Banten Nandy Mulya di Samsat Cikokol, Kota Tangerang, baru-baru ini.
Dalam program tersebut, DPPKD Banten menyediakan dua loket, yaitu untuk perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Fasilitas itu juga dilengkapi dengan fasilitas pembayaran elektronik milik Bank Jabar Banten Tbk.
Adapun, pengelola mal memberikan ruang ke pemerintah tanpa biaya sewa. Mal yang telah bekerja sama dengan DPPKD antara lain Mal Alam Sutera, Mal Dadap, Sumarecon Mall Serpong dan beberapa pusat perbelanjaan di Tangerang.
Nandy mengklaim, pemilik mal juga diuntungkan dengan kerja sama tersebut. Pasalnya, seperti dikutip bantenheadline.com, pelayanan samsat keliling adalah bagian dari cara untuk memanjakan pengunjung mal. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.