Ilustrasi.
ONDONG, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp22,4 miliar pada 2019 bisa dicapai.
Kepala Bakeuda Kabupaten Sitaro Samuel Raule mengatakan pajak restoran dan pajak perhotelan akan dioptimalkan untuk mendorong PAD melalui pajak daerah. Pasalnya, kedua sektor tersebut mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
“Target PAD 2019 bisa ditopang melalui kedua jenis usaha tersebut. Namun, kepatuhan pajak para pengusaha dari sektor lain pun perlu ditingkatkan,” katanya di Kantor Bakeuda Kabupaten Sitaro, seperti dikutip pada Senin (11/3/2019).
Menurutnya, optimalisasi pajak daerah bisa dilakukan dengan menggelar sejumlah sosialisasi kepada seluruh pengusaha di berbagai sektor. Sebelumnya, petugas akan menginventarisasi operasional berbagai sektor usaha di Kabupaten Sitaro.
“Seperti objek pajak sektor pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), maupun pajak mineral batuan dan bukan logam akan kami inventarisasi kembali untuk mendongkrak PAD,” jelasnya.
Optimalisasi tersebut mendapat dukungan dari Wakil Bupati Sitaro John Palandung yang menegaskan sumbangsih dan partisipasi aktif wajib pajak sangat berperan dalam menopang pendapatan daerah. Pendapatan daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan rakyat.
John menjelaskan pajak daerah menjadi sumber utama pembiayaan dan penyelenggaraan suatu pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, dengan membayar pajak daerah, wajib pajak tersebut telah berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat perlu dipererat dalam hal mendorong pendapatan daerah,” papar John, seperti dilansir Manado Post Online. (kaw)