Kepala BKPM Thomas Lembong (Foto: Setkab)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengarahkan investasi dari dana repatriasi tax amnesty ke sektor pariwisata, mengingat imbal hasil sektor tersebut dan dampak berganda ekonomi yang relatif tinggi.
Kepala BKPM Thomas Lembong menyatakan arahan itu dilakukan agar dana repatriasi memberikan dampak maksimal terhadap perekonomian.
Apalagi, investasi di sektor pariwisata memiliki range yang lebar, bisa dalam jumlah kecil, besar, maupun secara berkelanjutan.
"Investasi di sektor pariwisata perlu kami khususkan, karena di sana investasi bisa dalam nominal yang kecil dan bisa investasi secara terus menerus," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/8)
Dia menambahkan karakter investasi itu sangat angat berlawanan dengan investasi industri yang dana minimumnya mencapai Rp10 triliun
Thomas menjelaskan investasi pada sektor pariwisata bisa dilakukan dengan cara membangun hotel ataupun resor untuk para wisatawan.
Pembangunan hotel atau resor tersebut juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Selain itu, pemerintah juga mengharapkan partisipan tax amnesty yang sudah memiliki hotel dan ingin melakukan ekspansi, maka bisa menggunakan dana repatriasi tersebut. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.