PENGAMPUNAN PAJAK

Begini Alasan Sandiaga Uno Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 11:01 WIB
Begini Alasan Sandiaga Uno Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Calon Wakil Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Sandiaga S. Uno menyambangi KPP untuk mengikuti program pengampunan pajak pada Rabu (28/9). Dia mengikuti program ini atas nama wajib pajak orang pribadi.

Sandiaga S. Uno yang juga sebagai salah satu anggota Kamar Dagan dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan program pengampunan pajak merupakan program yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu perkembangan Indonesia.

“Saya mengajak Cagub dan Cawagub lainnya untuk memanfaatkan program tax amnesty, termasuk Pak Basuki dan lainnya. Program ini juga mampu memperkuat dunia usaha yang akan menciptakan kesempatan kerja,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/9).

Baca Juga:
Sandiaga Uno Minta Pemda untuk Segera Beri Insentif Pajak Hiburan

Tidak hanya kepada Cagub dan Cawagub, Sandi juga turut mengajak para pengusaha dan politisi yang juga sebagai pengusaha untuk mengikuti program pengampunan pajak.

"Program ini akan berlaku hingga 31 Maret 2017, masih bisa dimanfaatkan sesegera mungkin," katanya.

Sandiaga menambahkan program ini memiliki berbagai tujuan yang sangat baik untuk pertumbuhan perekonomian nasional. Bahkan, keuntungan bisa didapat oleh seluruh warga negara Indonesia melalui kebijakan perpajakan tersebut.

Baca Juga:
Sandiaga Uno Pastikan Tarif Pajak Hiburan Batal Naik

Salah satu keuntungan yang diterima oleh partisipan yaitu melalui investasi yang bisa dilakukan melalui program pengampunan pajak. Berbagai instrumen investasi telah dipersiapkan pemerintah untuk membangun negara melalui sejumlah sektor.

Meningkatnya investasi tersebut akan memberikan dampak yang positif pula, yakni pada penciptaan kesempatan kerja. "Kesempatan kerja saat ini sangat dibutuhkan oleh Indonesia, mengingat untuk mengurangi angka kemiskinan Indonesia," tambahnya.

Selain itu, Sandiaga merasa sangat terhormat karena telah menjadi partisipan program pengampunan pajak. Karena program tersebut telah memberikan hak kepada warga negara untuk mematuhi aturan perpajakan dengan benar ke depannya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 06 Februari 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sandiaga Uno Minta Pemda untuk Segera Beri Insentif Pajak Hiburan

Sabtu, 03 Februari 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga Uno Pastikan Tarif Pajak Hiburan Batal Naik

Kamis, 11 Januari 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Jasa Spa Kena Tarif Pajak Tinggi, Sandiaga Uno Bilang Begini

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

BERITA PILIHAN