PROVINSI BANTEN

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mal

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juli 2016 | 07:32 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mal

TANGERANG, DDTCNews - Setelah Pemprov DKI Jakarta menggulirkan e-Samsat dan e-Pajak, kini giliran Pemprov Banten meningkatkan layanannya kepada wajib pajak dengan mendirikan Samsat di beberapa mal/ pusat perbelanjaan.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Nandy Mulya mengatakan selain untuk meningkatkan pelayanan, program tersebut juga ditujukan untuk menambah pendapatan pajak kendaraan.

“Program intensifikasi ini sementara kami lakukan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Responsnya bagus,” kata Kepala DPPKD Banten Nandy Mulya di Samsat Cikokol, Kota Tangerang, baru-baru ini.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Dalam program tersebut, DPPKD Banten menyediakan dua loket, yaitu untuk perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Fasilitas itu juga dilengkapi dengan fasilitas pembayaran elektronik milik Bank Jabar Banten Tbk.

Adapun, pengelola mal memberikan ruang ke pemerintah tanpa biaya sewa. Mal yang telah bekerja sama dengan DPPKD antara lain Mal Alam Sutera, Mal Dadap, Sumarecon Mall Serpong dan beberapa pusat perbelanjaan di Tangerang.

Nandy mengklaim, pemilik mal juga diuntungkan dengan kerja sama tersebut. Pasalnya, seperti dikutip bantenheadline.com, pelayanan samsat keliling adalah bagian dari cara untuk memanjakan pengunjung mal. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Senin, 22 April 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Pemprov Jatim Atur Ulang Tarif Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 21 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri