KOTA PEKANBARU

Bayar Pajak Dapat Hadiah Undian

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Desember 2016 | 10:55 WIB
Bayar Pajak Dapat Hadiah Undian

PEKANBARU, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru menggelar undian berhadiah yang dikhususkan bagi para pembayar pajak di Kota Pekanbaru pada Selasa (6/12).

Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang digelar Dispenda. Ia berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus patuh membayar pajaknya.

“Sudah kita siapkan bermacam hadiah, ada 2 unit sepeda motor, beberapa unit kulkas, mesin cuci, sepeda gunung, televisi dan ratusan alat elektronik lainnya yang akan diberikan melalui undian,” ujarnya, Selasa (6/12).

Baca Juga:
Pemprov Tawarkan Pembebasan BBNKB, Berlaku Sampai 31 Agustus 2024

Dispenda sudah melakukan pengundian dari ribuan nama pembayar pajak di Kota Pekanbaru. Namun, undian disesuaikan dengan jumlah hadiah yang tersedia.

Pemenang dari setiap undian diumumkan melalui media, baik elektronik maupun cetak sebagai pemberitahuan bagi para pemenang untuk segera mengambil hadiahnya.

Sayangnya, seperti dilansir dari Riaubook.com, jika dalam jangka waktu 2-3 bulan pemenang tidak mengambil hadiahnya, hadiah tersebut akan disumbangkan ke yayasan amal.

Rozie menekankan, acara undian yang dilakukan ini bukan hanya untuk hiburan semata. Ia berharap masyarakat tetap taat membayar pajak dan bersama-sama mempercepat pembangunan Kota Pekanbaru. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 14:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Tawarkan Pembebasan BBNKB, Berlaku Sampai 31 Agustus 2024

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:00 WIB KOTA MADIUN

Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini