KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Muhamad Wildan | Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB
Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Petugas memotret data warga penerima bantuan beras saat pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah (GPM) di kantor Kelurahan Nusukan Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2024). Bulog Kota Solo bersama Pos Indonesia menyalurkan beras gratis dari pemerintah kepada 1.200 warga Solo untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus sebagai upaya stabilisasi dan pengendalian inflasi. ANTARAFOTO/Maulana Surya/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan menggunakan beras produksi dalam negeri.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan beras yang diproduksi oleh petani akan diserap oleh Perum Bulog lalu akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan pangan dan beras SPHP.

"Kami telah memerintahkan Bulog untuk menyerap produksi dalam negeri, karena sekarang waktunya kita menyerap, sehingga nanti bantuan pangan beras dan program SPHP itu bisa mulai menggunakan beras dari produksi dalam negeri kembali," ungkap Arief, dikutip Sabtu (4/4/2024).

Baca Juga:
BPS: Musim Panen, Harga Beras Turun 2,41 Persen

Guna mendukung penyerapan beras oleh Perum Bulog, pemerintah telah menerapkan kebijakan fleksibilitas harga pembelian gabah dan beras. Lewat kebijakan ini, Perum Bulog dapat menjalankan perannya menyerap beras produksi dalam negeri sembari menjaga harga di tingkat petani.

Arief pun meminta masyarakat untuk membeli beras secukupnya dalam rangka menjaga ketersediaan stok sekaligus mencegah kenaikan harga.

"Masyarakat tidak perlu belanja berlebihan. Belanja sesuai dengan kebutuhan saja, karena stok cadangan pangan kita sangat mencukupi, terutama untuk Lebaran nanti," ujar Arief.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Untuk diketahui, saat ini pemerintah terus mengucurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini akan disalurkan hingga Juni 2024.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka opsi untuk melanjutkan penyaluran bantuan beras hingga setahun penuh.

"Nanti, kita lihat lagi kalau anggaran APBN mencukupi akan dilanjutkan di Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember. Saya tidak janji, tapi nanti kalau kita buka lagi APBN-nya. Kalau ada akan kami teruskan sampai Desember," kata Jokowi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 09:37 WIB BADAN PUSAT STATISTIK

BPS: Musim Panen, Harga Beras Turun 2,41 Persen

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini