AUDREY JENNIFER SIEBEL

Awal 2020, Putri Pariwisata NTT Ini Sah Jadi Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Januari 2020 | 10:11 WIB
Awal 2020, Putri Pariwisata NTT Ini Sah Jadi Wajib Pajak

Audrey Jennifer Siebel.

JAKARTA, DDTCNews – Putri Pariwisata Nusa Tenggara Timur (NTT) 2019, Audrey Jennifer Siebel mendaftarkan diri sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang.

Pendaftarannya diinformasikan langsung oleh KPP Pratama Kupang melalui akun resmi Instagram. Perempuan yang juga mewakili Indonesia dalam ajang Miss Tourism Metropolitan International 2019 di Kamboja ini membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada 23 Januari 2020.

“Ini kali pertama saya untuk membuat NPWP di KPP Pratama Kupang. Pelayanannya sangat ramah, cepat, dan tidak dipungut biaya,” ujar Audrey dalam video singkat yang diunggah akun Instagram KPP Pratama Kupang.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Sesuai Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tara Cara Perpajakan (UU KUP), NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban di bidang perpajakan.

Setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak wajib memiliki NPWP. Simak terkait persyaratan subjektif dan objek yang diatur dalam UU Pajak Penghasilan (PPh) di sini. Baca pula Tips Pajak ‘Cara Mudah Mendapatkan NPWP’.

DJP menegaskan NPWP menjadi identitas utama sebagai wajib pajak, apalagi bila penghasilan sudah melebihi batas nilai penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Saat ini, PTKP yang saat ini berlaku adalah Rp54 juta untuk diri wajib pajak orang pribadi.

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

“Ayo daftarkan diri kalian untuk membuat NPWP sebagai bukti cinta Tanah Air. Pelayanannya [KPP Pratama Kupang] sangat ramah, cepat, dan tidak dipungut biaya. Ayo, tunggu apa lagi, daftarkan segera diri kalian,” ajak Audrey. (kaw)

View this post on Instagram

. Putri Pariwisata NTT 2019, Audrey Jennifer Siebel Mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Kupang pada tanggal 23 Januari 2020. . Wakil Indonesia di ajang Miss Tourism Metropolitan International di Kamboja ini mengajak masyarakat mendaftar sebagai wajib pajak sebagai bukti cinta tanah air. . Audrey juga mengapresiasi pelayanan di KPP Pratama Kupang yang ramah, cepat dan tidak dipungut biaya. . KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. . Millennials yuk daftar wajib pajak. . #PajakKuatIndonesiaMaju

A post shared by KPP Pratama Kupang (@pajakkupang) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M