Foto suasana deretan gedung apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan APBN 2025.
Melalui rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% hingga 5,5%, asumsi inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5%, dan nilai tukar rupiah pada kisaran Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS.
"Kami akan bekerja keras dan terus berkomunikasi agar RAPBN 2025 tetap bisa menjawab tantangan pembangunan sembari menjaga kesehatan dan sustainability-nya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Sabtu (6/7/2024).
Selanjutnya, asumsi suku bunga SBN 10 tahun disepakati sebesar 6,9% hingga 7,2%, sedangkan lifting minyak bumi disepakati sebanyak 580.000 hingga 605.000 barel per hari. Adapun harga minyak mentah Indonesia atau ICP disepakati senilai US$75 hingga US$85 per barel. Terakhir, asumsi lifting gas bumi disepakati sebanyak 1 juta hingga 1,04 juta barel setara minyak per hari.
Tak hanya asumsi makro, pemerintah dan DPR juga menyepakati beberapa sasaran dan indikator pembangunan. Pertama, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi sebesar 7% hingga 8%, sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan turun ke 0%.
Selanjutnya, rasio gini ditargetkan turun ke 0,379 hingga 0,382, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditarget turun ke 4,5% hingga 5%. Kemudian, nilai tukar petani ditargetkan sebesar 115 hingga 120, sedangkan nilai tukar nelayan ditarget sebesar 105 hingga 108.
Berkaca pada kesepakatan atas asumsi makro dan indikator pembangunan tersebut, Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta pemerintah untuk menyiapkan terobosan baru untuk perpajakan dan PNBP tahun depan. Menurutnya, sistem dan basis perpajakan masih perlu diperbaiki.
"Tantangannya memang tidak mudah, sebab kita dihadapkan pula dengan kondisi perekonomian dalam negeri yang belum sepenuhnya kokoh," kata Said.
Terkait dengan belanja, pemerintah diharap dapat meningkatkan kualitas belanja sejalan dengan jargon spending better yang kerap digaungkan oleh Kemenkeu. Belanja harus memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah perlu mengoptimalkan kebijakan pada berbagai K/L. (sap)