PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Amankan Target PAD, Pengelolaan Aset dan Retribusi Dioptimalkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 November 2020 | 10:30 WIB
Amankan Target PAD, Pengelolaan Aset dan Retribusi Dioptimalkan

Ilustrasi. 

MATARAM, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengandalkan sumber penerimaan nonpajak untuk mengamankan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun fiskal 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Iswandi mengatakan untuk mengamankan target PAD senilai Rp1,9 triliun pada 2021 tidak cukup hanya dengan menggenjot setoran pajak. Menurutnya, dampak pandemi masih akan berlanjut dan tetap menekan penerimaan pajak daerah.

"Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan hanya mengandalkan penerimaan pajak daerah untuk 2021," katanya, dikutip pada Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Iswandi menuturkan strategi mengamankan setoran PAD 2021 akan bertumpu kepada optimalisasi pengelolaan aset daerah dan setoran retribusi daerah. Selain itu, setoran laba usaha badan usaha milik daerah (BUMD) juga diharapkan menjadi penopang penerimaan provinsi.

Rencana optimalisasi setoran nonpajak daerah tersebut kemudian dibarengi dengan upaya pemprov menjaga penerimaan pajak tetap optimal pada masa pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, OPD di lingkungan Pemprov NTB harus terlibat aktif dalam menyumbang penerimaan daerah pada tahun depan.

"Optimalisasi pemanfaatan aset itu solusi untuk mencoba mengoptimalkan sumber pendapatan di luar pajak. Jadi, memang kalau pajak itu yang bekerja Bappenda. Sekarang, karena kondisi penerimaan pajak seperti ini, OPD harus bekerja juga," terangnya.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Iswandi menambahkan untuk target pajak daerah pada tahun depan ditetapkan secara moderat. Kenaikan pertumbuhan penerimaan pajak daerah pada 2021 tidak lebih dari 10%. Salah satu contohnya adalah target pajak kendaraan bermotor (PKB) yang hanya naik 10% dari target 2020. Kemudian, target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang naik 5% pada 2021.

"Untuk BBNKB karena realisasi tahun ini agak turun, jadi kami hati-hati menetapkan kenaikan. Karena orang membayar pajak itu harus punya uang," imbuhnya seperti dilansir suarantb.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan