LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Prediksi Ekonomi Indonesia 2022 Bisa Kembali Tumbuh 5 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Desember 2021 | 16:30 WIB
ADB Prediksi Ekonomi Indonesia 2022 Bisa Kembali Tumbuh 5 Persen

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) memperkirakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 3,5% pada 2021 dan kembali ke tren era prapandemi dengan pertumbuhan sebesar 5% pada tahun depan.

Menurut ADB, konsumsi dan investasi Indonesia pada kuartal IV/2021 menunjukkan tren perbaikan bila dibandingkan dengan kuartal III/2021 seiring dengan direlaksasinya berbagai macam pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial.

Kinerja ekspor yang kuat dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 dan diperkirakan akan terus berlanjut, utamanya didukung oleh komoditas.

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

"Permintaan yang tinggi atas komoditas Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut," sebut ADB dalam laporannya, Selasa (14/12/2021).

Meski perekonomian diperkirakan akan mengalami pemulihan, inflasi diperkirakan masih akan stabil baik pada tahun ini maupun pada tahun depan. Inflasi pada 2021 diperkirakan akan tetap terjaga pada level 1,5% dan baru akan meningkat ke level 2,7% pada tahun depan.

Perlu dicatat, terdapat beberapa downside risk yang berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, baik pada tahun ini maupun tahun depan. Bila kasus Covid-19 kembali meningkat, prospek pertumbuhan ekonomi bisa terkoreksi.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Koreksi itu juga belajar dari pengalaman di Eropa yang mengalami pertambahan kasus Covid-19 meski jumlah penduduk yang divaksinasi terus bertambah. Konsekuensinya, pemerintah akan kembali memperketat protokol kesehatan.

Selain itu, ADB juga menilai risiko peningkatan kasus Covid-19 dan pengetatan aktivitas ekonomi makin besar di negara-negara yang tingkat vaksinasinya masih rendah. Belum lagi, terdapat risiko baru dari varian Omicron. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara